spot_img
Kamis 20 Maret 2025
spot_imgspot_img

Warga Ciamis Sambut Antusias Program Pemutian Pajak dari Gubernur Jabar KDM

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Kebijakan inovatif Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), yang menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, disambut dengan antusias oleh masyarakat. Kebijakan ini memicu peningkatan aktivitas pembayaran pajak di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Ciamis. Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) atau Samsat Kabupaten Ciamis mencatat lonjakan transaksi pembayaran pajak kendaraan pada Kamis (20/3/2025).

Awalnya, kebijakan ini direncanakan berlaku mulai 11 April hingga 6 Juni 2025. Namun, KDM memutuskan untuk mempercepat pelaksanaannya agar masyarakat dapat segera memanfaatkan program pemutihan pajak ini.

“Tadinya kita akan buka layanan STNK tanggal 11 April sampai 6 Juni 2025, tapi saya ingin warga Jabar tenang, STNK dan pajak dibayar lengkap. Untuk itu, kita geser lebih awal,” ujar Dedi dalam unggahan video di media sosial pada Rabu (19/3/2025).

Warga Manfaatkan Program Pemutihan

Seorang warga Ciamis, Imas, mengaku langsung membayar pajak setelah melihat unggahan video dari Gubernur KDM yang viral di media sosial. Dalam unggahan tersebut, KDM mengumumkan bahwa semua denda dan tunggakan pokok pajak kendaraan dihapuskan, sehingga pemilik kendaraan hanya perlu membayar pajak untuk satu tahun ke depan.

“Saya lihat video KDM di medsos. Katanya hari ini denda dan tunggakan pokok pajak kendaraan dihapuskan. Alhamdulillah, ada rezekinya bisa bayar pajak tanpa pusing mikirin denda dan tunggakan,” ujar Imas.

Lonjakan Transaksi Pajak di Samsat Ciamis

Kepala P3DW/Samsat Ciamis, Iwa Sudrajat, mengungkapkan kebijakan Gubernur Jawa Barat ini mendapat respons positif. Antusiasme masyarakat terlihat dari lonjakan jumlah transaksi pembayaran pajak sejak hari pertama program pemutihan diberlakukan.

“Ini merupakan kebijakan inovatif dari Bapak Gubernur. Baru pertama kali dalam sejarah, tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan dibebaskan. Hari ini, transaksi pembayaran pajak kendaraan meningkat hingga 600 lebih, dibandingkan hari sebelumnya yang hanya sekitar 400 transaksi,” jelas Iwa.

Berdasarkan data tahun 2025, potensi pajak kendaraan bermotor (KBM) di Kabupaten Ciamis mencapai 284.113 unit. Sementara itu, jumlah Kendaraan Bermotor Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) dan Kendaraan Bermotor Belum Melakukan Daftar Ulang (KBMDU) tercatat sebanyak 89.117 unit.

Pelayanan Maksimal Selama Program Pemutihan

Untuk memastikan kelancaran program pemutihan pajak ini, P3DW/Samsat Ciamis akan tetap buka setiap hari selama periode 20 Maret – 6 Juni 2025, termasuk hari Sabtu dan Minggu. Samsat Ciamis juga menyediakan sembilan outlet pembayaran yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak.

Selain itu, sebelumnya dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, P3DW/Samsat Ciamis menggandeng berbagai elemen, seperti Ikatan Motor Indonesia (IMI) Ciamis. Kemudian sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat, Samsat Ciamis juga memberikan cenderamata serta hadiah menarik. Pelayanan di kantor Samsat pun terus ditingkatkan, termasuk menjaga kebersihan dan kenyamanan area pelayanan.

Selama bulan Ramadan, P3DW/Samsat Ciamis juga mengadakan berbagai program menarik, seperti kegiatan sosialisasi pajak kendaraan bermotor di Alun-alun Ciamis saat ngabuburit. Masyarakat yang telah membayar pajak kendaraan berkesempatan mendapatkan paket takjil sebagai bentuk apresiasi.

“Kami terus melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat untuk membayar kewajiban pajaknya demi pembangunan daerah yang lebih baik,” tutup Iwa.

(Irfansyahriza)

spot_img

Berita Terbaru