BANDUNG,FOKUSJabar.id: Untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang akan mudik, Polrestabes Bandung membuka layanan penitipan kendaraan mulai 23 Maret 2025. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, menyampaikan bahwa layanan ini tersedia di Polsek maupun Polrestabes Bandung, dan kendaraan dapat diambil kembali setelah mudik.
“Warga Bandung bisa menitipkan kendaraannya di Polsek atau Polrestabes Bandung. Sehingga lebih aman selama ditinggal mudik,” ujar Budi di Lapangan Tegalega, Kota Bandung, Kamis (20/03/2025).
Baca Juga: Gubernur Jabar KDM Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Warga Antusias Manfaatkan Kesempatan
Imbauan Keamanan Rumah Sebelum Mudik
Selain menyediakan layanan penitipan kendaraan, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk memastikan keamanan rumah sebelum berangkat mudik.
“Pastikan rumah dalam keadaan terkunci, matikan kompor, serta laporkan kepada aparat setempat agar bisa dipantau dalam patroli,” tambahnya.
Sementara itu, Penjabat Sekda Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, menegaskan kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk keperluan mudik. Karena peruntukannya khusus bagi kepentingan kedinasan. Sosialisasi terkait aturan ini akan segera dilakukan oleh Wali Kota Bandung.
Pemerintah Kota Bandung juga mengimbau para pemudik untuk memperhatikan kesehatan dan keselamatan selama perjalanan. Dengan adanya layanan penitipan kendaraan dan patroli rumah kosong, diharapkan warga Bandung dapat mudik dengan lebih tenang dan nyaman.
(Yusuf Mugni/Irfansyahriza)