TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan bahwa peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses layanan administrasi kepesertaan dan fasilitas kesehatan selama bulan Ramadhan serta libur Idul Fitri 2025. Hal ini sebagai bagian dari komitmen BPJS Kesehatan dalam mengantisipasi kendala akses pelayanan selama masa liburan.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tasikmalaya, Hamdani, saat membacakan rilis dari Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, pada Kamis (20/03/2025). Dalam kegiatan bertajuk Layanan JKN Saat Libur Lebaran 2025: Mudik Bahagia, Perlindungan Kesehatan Tetap Terjaga, BPJS Kesehatan menegaskan kesiapan mereka dalam memberikan layanan optimal bagi para peserta.
Layanan Tetap Berjalan dengan Sistem Piket
Untuk memastikan kelancaran pelayanan, BPJS Kesehatan menerapkan sistem piket di kantor pusat dan cabang. Serta pelayanan melalui layanan daring seperti Sistem Aplikasi Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA). Di BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya, sistem piket akan berlangsung dari 28 Maret hingga 7 April 2025, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Sementara itu, layanan PANDAWA tetap dapat diakses selama 24 jam, kapan pun dan di mana pun.
Kemudahan Akses Layanan Kesehatan
Hamdani menuturkan, peserta JKN tetap bisa mendapatkan layanan informasi dan administrasi. Serta pengaduan melalui aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan website resmi BPJS Kesehatan.
“Peserta yang sedang berada di luar daerah tempat asal tetap dapat mengakses fasilitas kesehatan yang bukan tempat terdaftarnya. Jika terjadi kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan tanpa terkecuali,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, peserta JKN yang menjalani perjalanan mudik tetap berhak mendapatkan layanan kesehatan, bahkan pada hari raya Idul Fitri. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan fasilitas kesehatan turut berkomitmen dalam memberikan pelayanan optimal bagi seluruh peserta, termasuk para pemudik.
Dengan jaminan layanan selama masa libur Lebaran, BPJS Kesehatan berharap masyarakat dapat menjalani mudik dengan aman dan nyaman. Tanpa khawatir terhadap akses kesehatan.
(Seda/Irfansyahriza)