PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: BLUD Puskesmas Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menghadirkan inovasi pelayanan bernama BALANG ABK (Bawa Pulang Akta Kelahiran, BPJS, dan Kartu Keluarga). Terobosan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kelahiran bayi secara cepat dan praktis.
Kepala Puskesmas Padaherang, Suryati, mengungkapkan inovasi ini telah berjalan sejak 20 Agustus 2021, khusus bagi ibu bersalin serta bayi baru lahir di Puskesmas tersebut.
“Dengan adanya BALANG ABK, setiap bayi yang lahir di Puskesmas Padaherang akan langsung mendapatkan akta kelahiran, BPJS, dan Kartu Keluarga sebelum dibawa pulang oleh orangtuanya,” ujar Suryati melalui pesan WhatsApp, Rabu (19/3/2025).
Ia menegaskanm, program ini hadir untuk mempercepat serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Terutama dalam pemenuhan hak identitas anak dan jaminan kesehatan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap bayi yang lahir sudah memiliki dokumen kependudukan dan jaminan kesehatan sejak dini. Dengan begitu, orang tua tidak perlu lagi repot mengurusnya secara terpisah,” tambahnya.
BALANG ABK juga untuk menjangkau seluruh desa di wilayah kerja BLUD Puskesmas Padaherang. Keunikan inovasi ini terletak pada kemudahan akses bagi masyarakat dalam mendapatkan dokumen penting. Sekaligus memberikan kepastian bahwa bayi baru lahir telah memiliki nama secara resmi.
Proses pelaksanaannya cukup sederhana. Mulai dari pengajuan akta kelahiran dan Kartu Keluarga. Kemudian pendaftaran BPJS bagi bayi yang baru lahir, hingga penyerahan dokumen tersebut kepada orang tua sebelum kepulangan mereka dari Puskesmas.
“Apabila persalinan terjadi pada hari libur. Maka penyerahan akta kelahiran, BPJS, dan Kartu Keluarga akan dilakukan pada hari kerja berikutnya,” jelas Suryati.
Dengan inovasi ini, harapannya masyarakat semakin terbantu dalam mendapatkan layanan kesehatan dan administrasi kependudukan secara efisien dan tanpa hambatan.
(Sajidin/Irfansyahriza)