JAKARTA,FOKUSJabar.id: Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menyatakan kesiapan untuk melaksanakan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) telah mengumumkan bahwa pengangkatan CASN hasil seleksi 2024 akan dilakukan paling lambat Juni 2025, sementara PPPK akan diangkat paling lambat Oktober 2025.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Sumasna, menegaskan bahwa pihaknya siap mengikuti arahan dari pemerintah pusat terkait agenda tersebut.
BACA JUGA: Dedi Mulyadi: Penanganan Banjir Fokus pada Rehabilitasi Sempadan Sungai dan Ketahanan Pangan
“Kami ikut agenda Pusat, insyaallah siap,” ujar Sumasna.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri PAN RB, Rini Widiantini, dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun YouTube resmi Kementerian PAN RB pada Senin (17/3/2025) di Jakarta.
Pengankatan CASN dan PPPK Dipercepat
Menteri PAN RB Rini Widiantini menjelaskan bahwa keputusan untuk mempercepat jadwal pengangkatan CASN dan PPPK didasarkan pada berbagai pertimbangan, termasuk dinamika yang berkembang dalam dua minggu terakhir serta dorongan dari berbagai pihak, terutama calon ASN dan PPPK itu sendiri.
“Saya meminta kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk segera menyiapkan segala keperluan yang menyangkut hal ini, karena pemerintah pusat sudah mengakomodir semangat percepatan penataan honorer sesuai harapan banyak pihak,” ungkap Rini.
Selain itu, ia juga menyebut bahwa keputusan ini diambil setelah dilakukan simulasi dan perhitungan matang oleh KemenPAN RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Komisi II DPR RI.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan bahwa pengangkatan CASN dan PPPK hasil seleksi 2024 akan dilakukan pada Oktober 2025 dan Maret 2026. Jadwal tersebut dipilih karena banyak pemerintah daerah serta kementerian dan lembaga yang meminta penundaan akibat keterbatasan kesiapan administratif dan anggaran.
BACA JUGA: Dedi Mulyadi Serukan Langkah Konkret Atasi Banjir dan Longsor
Namun, setelah mempertimbangkan aspirasi dari calon ASN dan PPPK serta berbagai pihak terkait, pemerintah akhirnya memutuskan memajukan jadwal pengangkatan menjadi Juni 2025 untuk CASN dan Oktober 2025 untuk PPPK.
Dengan adanya keputusan ini, diharapkan proses penataan tenaga honorer di Indonesia bisa berjalan lebih cepat dan efektif, serta memberikan kepastian bagi para peserta seleksi CASN dan PPPK 2024 yang telah lama menanti pengangkatan resmi mereka.