BANDUNG,FOKUSJabar.id: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyerukan kepada seluruh camat, lurah, dan kepala desa di wilayah Jawa Barat untuk mengambil langkah serius dalam menata infrastruktur guna mengurangi risiko banjir dan longsor. Seruan ini menyusul meningkatnya bencana hidrometeorologi akibat cuaca ekstrem yang melanda sejumlah daerah.
Melalui akun media sosialnya pada Minggu (16/3/2025), Dedi Mulyadi menyampaikan lima poin penting yang harus segera pemerintah daerah guna mengatasi permasalahan lingkungan dan mencegah bencana.
Dalam pernyataannya, KDM menegaskan bahwa para lurah, kepala desa, dan camat harus lebih selektif dalam memberikan rekomendasi izin pembangunan yang berpotensi merusak lingkungan. Menurutnya, proyek yang tidak sesuai dengan prinsip pengelolaan alam berkelanjutan dapat menimbulkan masalah besar di kemudian hari.
BACA JUGA: Pemprov Jabar Minta Maaf soal Penanganan Banjir, Gubernur Dedi Mulyadi Fokus Benahi Kawasan Puncak
“Mulai hari ini, mari kita bersama-sama lebih selektif dalam memberikan rekomendasi berbagai izin yang berpotensi menimbulkan problem lingkungan,” ujar KDM.
Penertiban Bangunan di Daerah Aliran Sungai (DAS)
KDM juga meminta para pemimpin daerah untuk menertibkan dan membongkar bangunan yang berdiri di daerah aliran sungai (DAS). Keberadaan bangunan liar di sepanjang sungai dapat menghambat aliran air dan memperparah dampak banjir.
“Para kepala desa, lurah, dan camat harus mulai peka dalam melakukan penataan dan berani membongkar bangunan yang berada di daerah aliran sungai yang jelas mengganggu fungsi arus air,” katanya.
Masalah sampah juga menjadi perhatian utama KDM. Ia menegaskan bahwa pembersihan sungai harus menjadi agenda rutin, sekaligus mendorong setiap RT, RW, desa, dan kelurahan untuk memiliki sistem pengelolaan sampah yang lebih baik.
“Pembersihan sungai harus dilakukan secara menyeluruh agar sampah tidak terus-menerus menumpuk dan menyebabkan banjir,” katanya.
BACA JUGA: Dedi Mulyadi Perintahkan Wisata Hibisc Fantasy Puncak Bogor Dibongkar
Lebih lanjut, KDM mengajak masyarakat untuk bergotong royong dalam pengerukan dan pelebaran sungai kecil yang bukan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Dinas Sumber Daya Air, maupun Perum Jasa Tirta (PJT).
Menurutnya, upaya ini sangat penting untuk memastikan kapasitas sungai dalam menampung air tetap optimal, sehingga aliran tidak tersumbat saat musim hujan.
Selain itu, KDM menyoroti keberadaan jembatan kecil yang berstruktur datar. Menurutnya, desain ini dapat menghambat material yang terbawa arus sungai sehingga menyebabkan penyumbatan.
“Jembatan kecil harus direkonstruksi ulang dengan bentuk melengkung agar tidak menghalangi material yang terbawa arus,” kata dia.