spot_img
Sabtu 15 Maret 2025
spot_imgspot_img

Kades Sindangjaya Diberhentikan, Ini Kata Bupati Pangandaran

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, menegaskan bahwa pemberhentian Kepala Desa Sindangjaya, Kecamatan Mangunjaya, telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan di tengah sorotan publik terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) yang memicu aksi demonstrasi warga.

“Tentu (keputusan) itu sudah dikaji dan sudah sesuai dengan ketentuan. Kita (pemerintah daerah) juga harus sesuai prosedur,” ujar Citra usai melaksanakan Safari Ramadhan di Gedung Islamic Center Padaherang, Sabtu (15/3/2025).

Citra menambahkan bahwa Pemerintah Daerah wajib mentaati keputusan yang berlaku. “Jadi kita dari pemerintah daerah mau tidak mau harus mengikuti itu. Karena itu sudah sesuai dengan aturan,” jelasnya.

BACA JUGA: BPBD Pangandaran Terima Laporan 67 Rumah Terdampak Cuaca Ekstrim

Meskipun demikian, Citra mengakui bahwa proses pemberhentian tersebut terjadi pada masa kepemimpinan Bupati sebelumnya, Jeje Wiradinata. Oleh karena itu, ia tidak mengetahui secara rinci proses hukum yang mendasari keputusan tersebut.

“(Pemberhentian) Itu bukan dari masa jabatan saya. Itu waktu Pak Jeje (Bupati sebelumnya),” kata dia.

“(Untuk masalah hukumnya) Saya enggak tahu karena itu bukan di zaman saya. Saya juga belum menanyakan hal itu sama Pak Kadis Sosial. Belum membahas itu, kan saya belum ketemu juga. Karena itu bukan di zaman saya,” tambah Citra.

Pemberhentian Kades Sindangjaya Dipicu Dugaan Korupsi Dana Desa

Pemberhentian Kepala Desa Sindangjaya, Asep Roni, tertuang dalam Keputusan Bupati Pangandaran Nomor 400.10.2/Kpts.79-/2025. Surat pemberhentian tersebut ditetapkan di Parigi pada 13 Februari 2025, dan ditandatangani oleh Bupati Pangandaran saat itu, Jeje Wiradinata.

Sebelumnya, ratusan warga Desa Sindangjaya menggelar aksi demonstrasi di kantor desa, menuntut Asep Roni mundur dari jabatannya. Aksi ini dipicu oleh dugaan penyelewengan anggaran DD tahun 2024 sebesar Rp700 juta.

BACA JUGA: Sertijab, Bupati Pangandaran Citra Akui Gerogi saat Berpidato

“Kami mendesak Asep Roni mundur dari jabatan kepala desa,” kata Fauzi, koordinator aksi, di halaman kantor Desa Sindangjaya pada Selasa (31/12/2024).

Warga menuding anggaran DD untuk 14 program fisik dan nonfisik tidak direalisasikan sebagaimana mestinya. Kasus ini masih menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat segera diselesaikan secara transparan dan adil.

(Sajidin/Anthika Asmara)

spot_img

Berita Terbaru