spot_img
Jumat 14 Maret 2025
spot_img

Gelora Jabar Desak Hukuman Maksimal Pelaku Korupsi Iklan bank bjb

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Ketua DPW Partai Gelora Jabar, Rizki Ramadhi Putra mengutuk keras kasus korupsi penyelewengan dana iklan bank bjb yang baru terungkap.

Kasus ini melibatkan sejumlah pejabat bank bjb dan pengusaha, bahkan KPK juga menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait penyelidikan ini, meskipun keterlibatannya belum jelas.

Korupsi Sangat Mengecewakan 

Rizki menilai tindakan korupsi ini sangat mengecewakan, apalagi terjadi di tengah pandemi COVID-19, saat negara dan masyarakat tengah berjuang.

BACA JUGA: Anti Ribet! Begini Cara Buka Rekening melalui DIGI bank bjb

Dia menegaskan, para tersangka layak dijatuhi hukuman maksimal, bahkan hukuman mati atau penjara seumur hidup, sesuai dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

“Korupsi ini adalah kejahatan luar biasa, yang tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mengkhianati kepercayaan masyarakat,” kata Rizki.

Partai Gelora Jabar akan terus mengawal kasus ini dan mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku.

Rizki juga mengajak masyarakat untuk bersatu memerangi korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang bersih serta berintegritas.

(LIN)

spot_img

Berita Terbaru

spot_img
spot_img