BANJAR,FOKUSJabar.id: Ribuan tenaga honorer atau calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Banjar mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar pada Senin (10/03/2025). Kedatangan mereka bertujuan untuk menyuarakan aspirasi terkait kebijakan penundaan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini.
Koordinator lapangan aksi, Syarif Mubarok, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk kekecewaan para honorer terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, penundaan ini tidak hanya melanggar ketentuan yang berlaku tetapi juga menghancurkan harapan ribuan honorer yang telah melalui seluruh proses rekrutmen.
Baca Juga: Wali Kota Banjar dan TPID Sidak ke Pasar Pastikan Stok Kebutuhan Pokok
“Kami menuntut agar SE Kemenpan RB segera dicabut. Keputusan ini sangat mengecewakan karena membuyarkan impian kami yang sudah berjuang dalam proses seleksi,” tegas Syarif.
Ia juga menyoroti berdasarkan peraturan yang ada, Surat Keputusan (SK) penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) seharusnya dikeluarkan dalam waktu 30 hari setelah pengusulan dilakukan. Namun, meski proses tersebut telah selesai, pemerintah justru menunda penyelesaiannya.
“Atas dasar apa Kemenpan RB menunda pengangkatan PPPK? Jika ingin mempercepat birokrasi, seharusnya segera proses, bukan malah menunda-nunda,” lanjutnya.
Menanggapi tuntutan ini, Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang R. Kalyubi, berjanji akan memperjuangkan aspirasi para honorer.
“Kami akan mengawal persoalan ini hingga tuntas,” ujar Dadang singkat.
Aksi ini mencerminkan kekecewaan mendalam dari para tenaga honorer yang telah menanti kepastian status mereka sebagai pegawai pemerintah. Mereka berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas terkait reailasi janji mereka. Kemudian memberikan kejelasan terkait pengangkatan PPPK.
(Agus/Irfansyahriza)