TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menetapkan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang akan berlangsung pada Rabu, 19 April 2025. Menindaklanjuti keputusan tersebut, KPU Kabupaten Tasikmalaya bergerak cepat dalam mempersiapkan tahapan pelaksanaan Pilkada ulang tersebut.
Setelah menerima pendaftaran calon pengganti Ade Sugianto, yang didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi, KPU Kabupaten Tasikmalaya segera menjadwalkan pemeriksaan kesehatan bagi calon baru, Ai Diantani, yang juga merupakan istri Ade Sugianto. Pemeriksaan tersebut direncanakan berlangsung pada Rabu, 12 Maret 2025.
Baca Juga: KPU Kabupaten Tasikmalaya Bakal Periksa Keabsahan Dokumen Persyaratan Ai Diantani Sugianto
Sosialisasi Pilkada Ulang Dinilai Masih Minim
Meskipun pemungutan suara ulang akan segera terselenggara, sayangnya, sosialisasi mengenai PSU (Pemungutan Suara Ulang) belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Banyak warga, terutama kelompok lanjut usia (lansia), yang masih belum mengetahui adanya Pilkada ulang.
Menanggapi hal ini, pengamat politik sekaligus akademisi, Dr. Maulana Jannah, meminta KPU Kabupaten Tasikmalaya untuk lebih aktif melakukan sosialisasi hingga ke pelosok daerah, mengingat waktu pemungutan suara yang semakin dekat.
“Kami meminta KPU Kabupaten Tasikmalaya agar lebih gencar menyosialisasikan PSU kepada masyarakat. Hal ini penting untuk meningkatkan partisipasi pemilih,” ujar Dr. Maulana Jannah, Senin (10/3/2025).
Efisiensi Anggaran Pilkada Ulang
Dr. Maulana Jannah juga menyoroti keterbatasan anggaran untuk pelaksanaan PSU. Ia menyarankan agar mengurangi kegiatan yang bersifat seremonial atau bahkan hilangkan saja guna menghindari pemborosan anggaran.
“Saya menyarankan agar acara seremonial menjadi minimal karena hanya akan menghamburkan anggaran. Apalagi saat ini kita dalam kondisi efisiensi,” tegasnya.
Salah satu kegiatan yang tidak perlu adalah debat publik, mengingat pasangan calon masih memiliki visi dan misi yang sama. Namun, jika tetap harus terlaksana, Dr. Maulana menyarankan agar pelaksanaan debat secara sederhana dan efisien.
KPU Pastikan Penghematan dan Penyederhanaan Kegiatan
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, membenarkan bahwa anggaran PSU terbatas. Oleh karena itu, berbagai kegiatan seremonial yang biasanya dilaksanakan di hotel akan dihilangkan, sementara rapat-rapat secara daring.
“Semua kegiatan dalam menghadapi Pilkada ulang ini akan terselenggara dengan sederhana. Misalnya rapat-rapat secara virtual melalui Zoom,” ungkap Ami.
Terkait tahapan pemilu, KPU tetap akan melaksanakannya sesuai aturan, termasuk satu kali debat publik. Namun, formatnya akan lebih sederhana, baik dalam pemilihan lokasi, jumlah pendukung yang hadir. Hingga penyebarluasan debat yang hanya akan tayang melalui kanal YouTube tanpa melibatkan stasiun televisi nasional.
“Debat nantinya hanya akan dihadiri oleh sedikit pendukung dan tidak dilakukan di hotel. Penyiarannya pun cukup melalui YouTube,” tambahnya.
Dengan segala upaya efisiensi ini, pelaksanaan PSU Kabupaten Tasikmalaya tetap memerlukan anggaran yang cukup besar. Dalam perkiraan mencapai Rp 50 hingga Rp 55 miliar.
(Seda/Irfansyahriza)