TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Napak tilas langkah sang suami yang sukses memenangkan Pilkada 2024 Kabupaten Tasikmalaya, bakal calon Bupati Tasikmalaya Ai Diantani mengawali ikhtiar politiknya dari masjid.
Dihadiri para kiai pimpinan pondok pesantren, ketua lembaga keagamaan serta sejumlah pengurus partai politik, Ai bersama bakal calon Wakil Bupati Tasikmalaya, Iip Miftahul Paoz, menggelar doa bersama sesaat sebelum mendaftar ke KPU, di Masjid Besar Baiturrahman, Minggu (9/3/2025).
Duduk sebagai bakal calon bupati yang memiliki darah santri ini, Ai Diantani mantan anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dua periode ini, nampak khusuk mengikuti ritual doa bersama menjelang waktu Ashar tiba.
BACA JUGA: Kedatangan Ai Diantani Sugianto Didahului Mimpi Sang Kiai Cipasung
Didampingi suami sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tasikmalaya, Ade Sugianto, Ai Diantani mengantongi restu dari para kiai dan ajengan serta sejumlah tokoh masyarakat tak terkecuali dari ibu kandungnya sendiri yang hadir langsung dalam doa bersama.
“Alhamdulillah kami telah mendapat restu dari suami, orang tua dan juga keluarga untuk melaju mengikuti perhelatan demokrasi memilih pemimpin Kabupaten Tasikmalaya ke depan. Hari ini saya sangat bersyukur, di masjid ini restu begitu deras datang dari para kiai, sesepuh pondok pesantren dan juga guru-guru kami,” ujar Ai.
Ia mengemukakan, mengawali langkahnya dari masjid, tidak lain meneladani Rasulullah Saw ketika hendak membangun kota Yastrib atau kini Madinah.
“Allah SWT maha berkehendak, hari ini saya mengawalinya dari masjid sebagai langkah awal untuk memimpin Kabupaten Tasikmalaya ke depan. Semoga berkah dan maslahat untuk umat. Mohon doa restu dari semuanya,” ucap Ai Diantani.
Sementara itu, Ade Sugianto mengaku jika dirinya bersama partai koalisi, pendukung, relawan dan tokoh agama, masyarakat mengawal langsung pelaksanaan doa bersama untuk kemudian mendaftarkan bakal calon ke KPU.
“Alhamdulillah doa dan dukungan dari para kiai, ulama, tokoh masyarakat, menjadi salah satu energi kami mendaftarkan Ai Diantani sebagai pengganti saya ke KPU untuk mengikuti kontestasi politik melalui pemungutan suara ulang (PSU),” kata Ade Sugianto.
Ia menuturkan, PDI-Perjuangan bersama PKB, Nasdem dan juga PBB telah bersepakat mendaftarkan calon pengganti pasangan nomor 3 yang kemarin atas amar putusan MK, didiskualifikasi.
“Dipilihnya Ai Diantani Sugianto sebagai calon bupati pengganti, merupakan keputusan partai, termasuk partai koalisi yang bersepakat mengusung calon bupati dan wakil bupati Tasikmalaya yakni Ai Diantani dan Iip Miftahul Paoz,” ujar Ade Sugianto.
BACA JUGA: Menanti Manisnya Ramadan, Pengrajin Kolang Kaling Ciamis Hadapi Krisis Bahan Baku
Ketua DPC PKB Kabupaten Tasikmalaya, Ami Fahmi mengaku sudah mengantongi surat keputusan dari partai pengusung pasangan Ai Diantani dan Iip Miftahul Paoz.
“SK pasangan Ai-Iip sudah ada baik dari PDI Perjuangan, PKB juga Nasdem sebagai partai pengusung. Makanya kami akan mendaftar ke KPU. Adapun PBB tetap sebagai partai pendukung,” kata Ami.
(Farhan)