spot_img
Minggu 9 Maret 2025
spot_img

Indonesia Rayakan Hari Musik Nasional ke-12, Momentum Penguatan Industri Musik

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Indonesia memperingati Hari Musik Nasional ke-12, sebuah momen penting untuk mengapresiasi peran musik dalam kehidupan sosial, budaya, dan perekonomian bangsa. Musik bukan sekadar ekspresi seni, tetapi juga menjadi bagian dari identitas nasional serta sektor yang berkontribusi besar dalam ekonomi kreatif.

Sebagai bentuk dukungan terhadap perkembangan industri musik, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) terus berupaya memperkuat regulasi dan memperluas akses bagi para musisi serta pelaku industri agar lebih kompetitif di kancah global.

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menegaskan bahwa kesejahteraan insan musik Indonesia menjadi prioritas utama dalam pengembangan industri ini.

“Kami ingin memastikan bahwa industri musik Indonesia tidak hanya berkembang secara kreatif, tetapi juga memberikan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat, mulai dari musisi, produser, hingga pekerja di balik layar,” ujar Riefky.

BACA JUGA: Tasikmalaya Siap Sambut Lebaran, BI Sediakan Rp1,8 Triliun Uang Baru untuk Penukaran

Menurutnya, Hari Musik Nasional bukan hanya sebatas perayaan, tetapi juga menjadi momen refleksi dan evaluasi bagi seluruh pelaku industri untuk semakin mencintai, mendukung, dan mengembangkan musik Indonesia agar semakin maju.

Inovasi dan Kolaborasi untuk Menembus Pasar Global

Dalam rangka memperkuat daya saing musik Indonesia di tingkat internasional, Kemenekraf terus mendorong berbagai inisiatif dan kolaborasi. Salah satu langkah konkret adalah bekerja sama dengan Hexahelix, serta menjalankan program pelatihan dan inkubasi untuk meningkatkan kapasitas para musisi dan pelaku industri.

Selain itu, pemerintah juga memperkuat dukungan terhadap perlindungan hak cipta, kemudahan perizinan, serta akses distribusi musik melalui berbagai platform digital. Dengan ekosistem yang lebih kondusif, musik Indonesia diharapkan mampu menembus pasar global dengan lebih kuat.

“Musik adalah salah satu subsektor ekonomi kreatif yang memiliki potensi besar. Oleh karena itu, kami akan terus mendorong kebijakan yang dapat mendukung pertumbuhan industri musik nasional agar semakin berdaya saing,” kata dia.

Pada peringatan Hari Musik Nasional 2024, Kemenekraf mengajak seluruh insan musik—mulai dari musisi, komposer, penata suara, produser, label rekaman, hingga kritikus musik—untuk menjadikan momentum ini sebagai ajang kolaborasi dan koordinasi dalam memperkuat ekosistem musik Indonesia.

Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung industri musik melalui regulasi yang berpihak kepada musisi, pembangunan infrastruktur yang memadai, serta berbagai program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan para pelaku industri.

BACA JUGA: Jabar Siapkan Rp500 Miliar Atasi Banjir Jabodetabek, Normalisasi Sungai Jadi Prioritas Utama

“Mari kita jadikan musik Indonesia sebagai kebanggaan bangsa yang mampu bersaing di tingkat global,” kata dia.

Dengan inovasi, dukungan pemerintah, dan kolaborasi yang kuat, musik Indonesia diharapkan terus berkembang dan mengukir prestasi di kancah internasional.

spot_img

Berita Terbaru

spot_img
spot_img