spot_img
Jumat 7 Maret 2025
spot_img

Pemkot Bandung Kaji Larangan Siswa SD-SMP Membawa HP dan Orangtua Menunggu di Sekolah

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah mengkaji usulan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait larangan siswa SD dan SMP membawa handphone (HP) ke sekolah serta aturan agar orangtua tidak menunggu di luar sekolah.

“Pak Gubernur mengusulkan agar anak SD tidak membawa HP ke sekolah dan orangtua tidak menunggu di luar. Kita akan mempertimbangkan usulan ini bersama berbagai pihak. Agar keputusan yang diambil benar-benar terbaik untuk anak-anak kita,” ujar Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Jumat (7/3/2025).

Baca Juga: Kabar Baik! Wali Kota Bandung Teken Kepwal, Honor Guru Honorer Segera Cair

Menyeimbangkan Teknologi dan Interaksi Sosial

Farhan menekankan pentingnya keseimbangan dalam penggunaan teknologi. Di satu sisi, HP berguna sebagai alat komunikasi, tetapi di sisi lain, bisa menjadi gangguan yang mengurangi fokus belajar anak.

Sebagai solusi, Pemkot Bandung mendorong siswa untuk lebih banyak berinteraksi secara langsung. Kemudian memainkan permainan tradisional, seperti angklung, di lingkungan sekolah.

Selain itu, aturan penggunaan HP juga akan diterapkan kepada para guru, yang hanya diperbolehkan menggunakan perangkat tersebut di ruang guru sebagai bentuk teladan bagi siswa.

“Kita harus memberi contoh kepada anak-anak. Ini masih tahap wacana dan akan kita bahas lebih lanjut,” tambahnya.

Mendorong Kemandirian Anak Sejak Dini

Tak hanya soal HP, Pemkot Bandung juga mengkaji usulan agar orangtua cukup mengantar anak mereka ke sekolah tanpa menunggu di luar. Tujuannya adalah membangun kemandirian siswa sejak dini.

“Pendidikan karakter sangat penting. Kita harus mempertimbangkan manfaat dan risikonya secara matang agar pendidikan kita berlandaskan nilai-nilai karakter,” pungkas Farhan.

Wacana ini masih dalam tahap pembahasan. Kemudian keputusan akhirnya akan melibatkan berbagai pihak, termasuk tenaga pendidik, orang tua, serta pakar pendidikan.

(Yusuf Mugni/Irfansyahriza)

spot_img

Berita Terbaru

spot_img
spot_img