CIAMIS, FOKUSJabar.id: Pabrik pengolahan kayu di Dusun Sindangjaya, Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengalami kebakaran hebat, Sabtu (1/3/2025) pagi. Kebakaran ini menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp 130 juta.
Menurut keterangan Kabid Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Ciamis, Feri Rochwandi, kebakaran diduga dipicu oleh puntung rokok yang menyulut sekam kayu gergaji. Api kemudian dengan cepat merambat ke tumpukan kayu di sekitar lokasi kejadian, melahap sebagian besar area pabrik.
“Berdasarkan keterangan para saksi, kebakaran diduga bermula dari puntung rokok yang menyulut sekam kayu gergaji, kemudian api merambat ke tumpukan kayu di sekitar lokasi kejadian,” kata Feri.
BACA JUGA: Pemkab Ciamis Segera Renovasi Kios Pasar Manis
Tim pemadam kebakaran segera diterjunkan untuk memadamkan api. Setelah berjibaku selama beberapa jam, api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan sepenuhnya setelah proses pendinginan.
“Tim pemadam kebakaran segera menerjunkan satu unit kendaraan untuk memadamkan api yang sedang membakar pabrik pengolahan kayu itu,” ucapnya.
Meskipun tidak ada korban jiwa atau luka-luka dalam kejadian ini, kerugian material yang dialami pemilik pabrik cukup besar. Selain kayu hasil pemotongan, mesin dan tempat pemotongan kayu juga ikut terbakar.
BACA JUGA: Polisi Selidiki Kebakaran Pasar Manis Ciamis
“Yang terbakar bukan hanya kayu hasil pemotongan, tetapi juga mesin dan tempat pemotongan kayu, sehingga total kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah,” ungkap Feri.
(Husen Maharaja/Anthika Asmara)