spot_img
Kamis 27 Februari 2025
spot_img

Jelang Ramadan, OJK Tasikmalaya Imbau Masyarakat Jangan Tergoda Pinjol

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Menghadapi bulan suci Ramadan 1446 Hijriyah / 2025 Masehi diprediksi, kebutuhan bahan pokok masyarakat akan Meningkat, termasuk kebutuhan pinjaman keuangan juga meningkat untuk itu, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya menghimbau masyarakat harus bijak dan pintar berbelanja sekaligus menggunakan keuangan.

Kepala Kantor Ojk Tasikmalaya Melati Usman mengatakan, Bukan hanya kebutuhan pokok pangan masyarakat meningkat di saat memasuki bulan Ramadan namun, kebutuhan akan pinjaman keuangan pun ikut meningkat.

“Kita minta masyarakat harus bijak belanja di bulan Ramadan termasuk, berhati-hati kalau akan melakukan pinjaman keuangan dengan plafon online,”ungkap Melati Usman saat Ghetring bersama Insan Media di Kantor Ojk Tasikmalaya Kamis (27/02/2025).

BACA JUGA: Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Tasikmalaya Pilar Literasi dan Tata Kelola Informasi

Ia menuturkan, Berbelanja yang bijak itu yakni sesuai dengan kebutuhan bukan berdasarkan keinginan agar, pengeluaran keuangan disesuaikan dengan kemampuan.

“Bilamana masyarakat kita mau melakukan pinjaman keuangan secara online (pinjol) untuk memenuhi kebutuhan, Pastikan pinjaman online yang digunakan tersebut resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (Ojk) agar, dikemudian hari tidak menjadi petaka,”ujarnya.

Ia pun mengaku, Di bulan suci Ramadan hingga hari Raya idul fitri nanti, kecenderungan masyarakat untuk pinjam meminjam secara online meningkat ini seiring bertambahnya kebutuhan.

“Jikalau mau meminjam keuangan online, jangan tergiur dan terburu-buru, tolong periksa dan teliti terlebih dahulu sebelum melakukan transaksi keuangan terhadap pay later, apakah sudah terdaftar dan ada pengawasan Ojk,”imbuhnya.

Melati Usman pun mengungkapkan, Hingga saat ini sebanyak 97 aplikasi pinjaman online yang sudah diakui dan terdaftar di Ojk.

“Masyarakat silahkan klik ke websitenya Ojk, nah disitu tertera aplikasi pinjaman online yang legal dan terawasi Ojk nah, silahkan bertransaksi ke pay later yang sudah terdaftar tersebut,” kata dia.

BACA JUGA: Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Tasikmalaya Pilar Literasi dan Tata Kelola Informasi

Lebih lanjut Melati menambahkan, Ojk berkewajiban mengingatkan dan menghimbau masyarakat agar, melakukan transaksi pinjaman keuangan online yang legal supaya, tidak mengalami masalah dikemudian hari.

“Kami tau masyarakat kita sangat membutuhkan keuangan dengan cepat untuk memenuhi kebutuhannya, salah satunya melalui cara meminjam secara online namun, harus tetap berhati-hati untuk meminjam agar, tidak menjadi masalah nantinya,” kata Melati Usman.

(Seda/Anthika Asmara)

spot_img

Berita Terbaru

spot_img
spot_img