spot_img
Jumat 28 Februari 2025
spot_img

Disperdagin Kab Bandung Studi Tiru ke Pasar Samarang Garut

GARUT,FOKUSJabar.id: Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bandung Jawa Barat (Jabar) studi tiru ke Pasar Wisata Samarang, Kabupaten Garut, Kamis (27/2/2025).

Rombongan Disperdagin Kabupaten Bandung dipimpin oleh Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Pelaku Distribusi Perdagangan, Ence Iing Ibrahim.

BACA JUGA:

Putri Karlina Sampaikan Amanat Bupati Soal Harga Bapokting

Mereka diterima oleh Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Ridwan Effendi dan jajaran lainnya.

pasar wisata samarang fokusjabar.id
Kondisi transaksi jual beli di pasar wisata Samarang

Ridwan menyampaikan dua hal yang menjadi topik pembicaraan dalam studi tiru. Yakni, menyangkut tata kelola retribusi pasar dan pengelolaan persampahan pasar.

“Semoga ini menjadi motivasi juga bagi kami untuk terus mengembangkan bagaimana tata kelola retribusi dan sampah,” ungkap Ridwan.

Pihaknya berharap, kehadiran Disperdagin Kabupaten Bandung ke Pasar Wisata Samarang dapat memicu untuk memberikan kebermanfaatan dalam rangka meningkatkan layanan terhadap pedagang pasar dan masyarakat.

Kabid Sarana dan Pelaku Distribusi Perdagangan Disperdagin Kabupaten Bandung, Ence Iing Ibrahim mengaku banyak mendapat ilmu terkait masalah pengelolaan pasar (penanganan kebersihan, keamanan ketertiban hingga parkir).

Menurut Dia, salah satu hal yang menarik perhatian adalah  pengelolaan sampah di Pasar Wisata Samarang.

BACA JUGA:

Wakil Bupati Garut Pimpin Apel Perdana, Ini Harapannya

“Di sini yang menarik ada pengelolaan sampah tersendiri. Di mana ada pemilihan sampah organik dan anorganik. Semuanya sudah terpola dan memperlihatkan hasil yang luar biasa. Insya Allah, Kami akan mencoba meniru serta menerapkannya,” kata Ence.

Menurut Dia, Kabupaten Garut dipilih menjadi lokasi studi tiru karena jarak tempuhnya yang dekat juga memiliki pasar ber-Standar Nasional Indonesia (SNI).

Sebagai tindaklanjut, pihaknya akan mencoba menghimpun semua informasi yang telah diterima. Selanjutnya menganalisa dan mencoba untuk mengembangkannya.

Sebagai informasi, Pasar Wisata Samarang merupakan salah satu pasar yang dikelola oleh Pemkab Garut.

BACA JUGA:

Gubernur Jabar Bantu Keluarga Korban Terdampak Longsor Garut

Pasar wisata Samarang telah memiliki sertifikat SNI pada tahun 2024.

Pasar tersebut berdiri tahun 1940 dan sempat direvitalisasi pada tahun 2016.

Kini, Pasar Wisata Samarang memiliki 583 kios dan 916  lapak Pedagang Kaki Lima (PKL).

(Bambang Fouristian)

spot_img

Berita Terbaru

spot_img
spot_img