CIAMIS,FOKUSJabar.id: Sejumlah warga Kabupaten Ciamis mengeluhkan lambatnya proses pembuatan administrasi kependudukan (Adminduk) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Kelambatan ini diduga disebabkan oleh perangkat komputer yang sudah ketinggalan teknologi.
Rohman (47), warga Kecamatan Jatinagara, mengungkapkan bahwa pembuatan kartu keluarganya tak kunjung selesai.
“Saya membuat kartu keluarga sampai saat ini belum juga selesai-selesai,” ujarnya.
BACA JUGA: Pedagang Sayur di Pasar Manis Ciamis Keluhkan Sepinya Pembeli Jelang Ramadhan
Petugas operator Disdukcapil Ciamis, Rio, membenarkan adanya kendala tersebut. Ia menjelaskan bahwa sejumlah komputer di kantor tersebut sudah ketinggalan teknologi, sehingga proses input data dan pencetakan menjadi lambat.
“Iya Pak, sejumlah komputer yang ada di sini sudah ketinggalan teknologinya, sehingga saat input data telat dan pencetakan telat,” kata Rio.
Akibatnya, proses pencetakan Adminduk saat ini memakan waktu 10 hingga 15 menit per dokumen.
Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan M. Supyan, mengakui bahwa perangkat komputer yang ada saat ini merupakan pengadaan tahun 2011, sehingga teknologinya sudah tertinggal. Pihaknya telah berupaya memperbaiki perangkat yang rusak dan mengganti suku cadang dengan sistem alih fungsi dari perangkat lain yang rusak berat.
“Untuk perangkat yang mengalami kerusakan, tim teknisi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis senantiasa berusaha memperbaiki sendiri dan apabila perlu penggantian sparepart dilakukan dengan sistem alih fungsi dari perangkat lain yang sudah rusak berat,” kata dia.
Yayan berharap pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap kekurangan sarana dan prasarana di Disdukcapil Ciamis. Ia menekankan bahwa Disdukcapil harus menjadi pionir dalam melayani masyarakat, namun terkendala oleh sarana dan prasarana yang kurang memadai.
BACA JUGA: Rumah Pengusaha di Ciamis Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
“Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di sisi lain harus menjadi pionir dalam melayani masyarakat sesuai arahan Menteri Dalam Negeri, sementara sarana prasarana yang ada kurang memadai akibat banyak yang rusak dan tertinggal teknologinya,” ujarnya.
Dengan kondisi ini, diharapkan pemerintah pusat dapat segera memberikan solusi agar pelayanan Adminduk di Kabupaten Ciamis dapat berjalan lebih cepat dan efisien.
(Husen/Anthika Asmara)