BANDUNG,FOKUSJabar.id: Gelandang Persib Bandung, Beckham Putra Nugraha, dijatuhi sanksi larangan bertanding selama tiga pertandingan serta denda sebesar Rp 75 juta oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Sanksi tersebut diberikan sebagai buntut dari selebrasi Beckham saat Persib menghadapi Persija Jakarta dalam laga tandang pekan ke-23 BRI Liga 1 2024/2025 di Stadion Patriot Chandrabhaga, Bekasi, Minggu (16/2/2025). Dalam pertandingan itu, Beckham melakukan selebrasi usai David da Silva mencetak gol di menit ke-70.
Baca Juga: David da Silva Pencetak Gol Terbanyak ke Gawang Persija Jakarta
Keputusan ini langsung mendapat respons dari manajemen Persib yang menyampaikan empat poin sikap resmi terkait sanksi tersebut.
Sikap Resmi Persib Terhadap Sanksi Beckham Putra Nugraha
- Kecewa dengan Keputusan Komdis PSSI
Manajemen Persib menyayangkan sanksi yang dijatuhkan kepada Beckham Putra Nugraha. Selain itu, keputusan yang diumumkan kurang dari 24 jam sebelum laga melawan Madura United juga dianggap kurang adil bagi tim. - Mengajukan Banding
Begitu salinan keputusan Komdis PSSI dirilis pada 20 Februari 2025, manajemen Persib langsung mengajukan banding. Persib berpendapat bahwa selebrasi Beckham tidak mengandung unsur provokasi dan berharap keputusan ini bisa ditinjau ulang. - Tetap Fokus pada Kompetisi
Manajemen meminta seluruh tim dan pemain tetap fokus berlatih serta menjaga kekompakan guna menghadapi pertandingan-pertandingan mendatang. Dengan kompetisi yang masih panjang, Persib bertekad terus berjuang demi hasil terbaik. - Mengajak Bobotoh Tetap Solid
Persib juga mengajak seluruh Bobotoh untuk tetap kompak dan mendukung tim dengan penuh semangat. Dengan dukungan dan doa dari para pendukung setia, Persib optimistis bisa mempertahankan gelar juara Liga 1 musim 2024/2025 secara back-to-back.
“Kami percaya bahwa dengan kebersamaan dan dukungan dari Bobotoh, Persib dapat terus melangkah lebih kuat dan mencapai hasil terbaik,” demikian pernyataan dari PT Persib Bandung Bermartabat.
(Arif/Irfansyahriza)