BANDUNG,FOKUSJabar.id: Sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung mengembalikan enam unit mobil dinas ke pemerintah pusat.
Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang juga diterapkan oleh KPU RI. Salah satu bentuk efisiensi yang dilakukan adalah pemangkasan berbagai kegiatan operasional.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Bandung Tinjau OPD, Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik
“Mobil dinas KPU Kota Bandung ditarik kembali sebagai bagian dari kebijakan efisiensi, termasuk di beberapa daerah lainnya,” ujar Khoirul Anam, Senin (24/2/2025).
Dampak Efisiensi: Pengurangan FGD dan Sosialisasi
Selain pengembalian mobil dinas, efisiensi anggaran juga berdampak pada pengurangan kegiatan seperti Focus Group Discussion (FGD) serta kegiatan sosialisasi.
“Biasanya untuk FGD, kami menyewa ruang pertemuan. Namun, sekarang karena efisiensi, kegiatan di aula kantor dengan pembagian dua sesi. Selain itu, agenda ke depan seperti pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan sosialisasi juga terkena dampak. Jika sebelumnya pelaksanaan sosialisasi beberapa kali, kini hanya rencanannya satu kali,” jelasnya.
Tidak Berpengaruh pada Partisipasi Pemilih
Khoirul memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak berpengaruh secara langsung pada angka partisipasi pemilih.
“Tidak, karena dana hibah ini memang untuk pemilihan tahun 2024. Namun, ke depannya, KPU RI telah menekankan agar KPU di tingkat kabupaten/kota berinovasi dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi,” pungkasnya.
Dengan kebijakan efisiensi ini, KPU Kota Bandung harus semakin kreatif dalam menyelenggarakan sosialisasi. Kemudian melakukan pemutakhiran data pemilih agar tetap efektif meskipun dengan anggaran yang lebih terbatas.
(Yusuf Mugni/Irfansyahriza)