BANDUNG,FOKUSJabar.id: PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) resmi meluncurkan PRUCritical Amanah. Ini adalah produk asuransi jiwa tradisional berbasis syariah yang memberikan perlindungan menyeluruh terhadap risiko penyakit kritis.
Produk ini mencakup perlindungan sejak tahap awal hingga akhir serta memberikan dukungan finansial bagi penerima manfaat jika terjadi risiko meninggal dunia.
Penyakit kritis menjadi ancaman utama bagi masyarakat produktif, dengan kasus yang meningkat signifikan di Indonesia. Pada tahun 2023, jumlah kasus penyakit kritis naik 28 persen, dari 23 juta menjadi 29 juta kasus.
BACA JUGA:Memilih Asuransi Penyakit Kritis untuk Diri Sendiri
Penyakit kardiovaskular, termasuk serangan jantung, masih menjadi penyebab kematian tertinggi di Indonesia, mencapai 19,42 persen dari total kasus. Stroke menyusul dengan 14,38 persen, diikuti oleh kanker sebesar 13,60 persen.
Gaya Hidup Tidak Sehat
Jawa Barat menjadi salah satu provinsi dengan risiko tinggi terhadap penyakit kardiovaskular, menempati posisi keempat dalam prevalensi penyakit jantung secara nasional.
Faktor utama pemicu meningkatnya penyakit ini adalah gaya hidup tidak sehat, seperti pola makan buruk, kebiasaan merokok, dan kurangnya aktivitas fisik.
Hal ini juga berdampak pada alokasi anggaran kesehatan nasional, di mana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengalokasikan Rp22,8 triliun untuk penyakit kardiovaskular, lebih dari setengah anggaran penyakit katastropik nasional sebesar Rp34,8 triliun pada tahun 2023.
Chief Distribution Officer Prudential Syariah, Herwin Bustaman, menegaskan pentingnya deteksi dini dan proteksi terhadap penyakit kritis.
“Selain meningkatkan kualitas hidup, proteksi dini dapat mengurangi beban finansial akibat inflasi biaya medis yang terus meningkat. Melalui PRUCritical Amanah, kami ingin memberikan ketenangan bagi masyarakat dalam menghadapi risiko penyakit kritis,” kata Herwin.
“Kami berharap kehadiran PRUCritical Amanah dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya persiapan lebih awal terhadap risiko penyakit kritis. Dengan perlindungan yang tepat, masyarakat bisa lebih tenang menjalani hidup,” kata dia.
Head of Product Management Prudential Syariah, Ika Meynita menyebut PRUCritical Amanah menawarkan tiga manfaat utama. Manfaat tersebut meliputi perlindungan penyakit kritis sejak tahap awal. Kemudian pembebasan kontribusi sejak terdiagnosis tahap awal, serta manfaat akhir kepesertaan hingga 100 persen santunan asuransi.
Produk ini memberikan santunan asuransi sebesar 25 persen atau maksimal Rp1 miliar bagi peserta yang terdiagnosis penyakit kritis tahap awal, serta membebaskan pembayaran kontribusi setelah klaim disetujui.
Jika peserta kembali terdiagnosis penyakit kritis tahap akhir atau meninggal dunia, sisa santunan akan diberikan.
“Selain itu, peserta juga berhak atas manfaat akhir kepesertaan hingga 100 persen santunan asuransi pada usia 85 tahun, yang dapat digunakan untuk kebutuhan masa depan,” kata Ika.
Selama Kuartal III/2024, Prudential Syariah telah melindungi hampir setengah juta peserta di seluruh Indonesia.Total klaim serta manfaat sebesar Rp1,8 triliun.
(LIN)