BANJAR,FOKUSJabar.id: Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Banjar telah memanggil Ketua Karang Taruna Kecamatan terkait polemik mosi tidak percaya terhadap Ketua Karang Taruna Kota Banjar, Deni Herdiandi.
Kepala Dinsos P3A, Hani Supartini, melalui pesan WhatsApp membenarkan hal tersebut pada Selasa (18/2/2025). Namun, hingga saat ini, ia mengaku belum bertemu langsung dengan Deni Herdiandi.
“Kemungkinan kemarin Ketua Karang Taruna Kota memiliki jadwal lain, sehingga pertemuan belum bisa terealisasi. Mudah-mudahan hari ini bisa bertemu,” ujar Hani.
Baca Juga: Polemik Transparansi Anggaran Karang Taruna Kota Banjar
Upaya Mediasi dan Koordinasi
Selain memanggil Ketua Karang Taruna tingkat Kecamatan dan Kota, Pj Wali Kota Banjar juga mengarahkan Dinsos P3A untuk berkoordinasi dengan Karang Taruna Provinsi serta Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT) Kota Banjar.
“Kami mendapat menerima permintaan untuk melakukan mediasi. Agar mendapatkan solusi terbaik sesuai dengan prinsip musyawarah mufakat,” jelasnya.
Baca Juga: Siswi SMPN 2 Ciamis Pilih Puasa di Tengah Program Makan Bergizi Gratis
Terkait Anggaran Hibah Rp 50 Juta
Mengenai anggaran hibah dari Karang Taruna Provinsi sebesar Rp 50 juta, Hani mengaku tidak mengetahuinya. Ia baru mengetahui informasi tersebut setelah membaca berita di media.
“Kami tidak tahu soal anggaran hibah itu. Baru tahu setelah membaca di media,” akunya.
Anggaran APBD untuk Karang Taruna
Mengenai anggaran dari APBD Kota Banjar untuk Karang Taruna, Hani tidak memberikan jawaban langsung. Namun, ia memastikan bahwa pada tahun 2024 tidak ada ppengalokasian anggaran. Sementara untuk tahun 2025, sempat masuk proposal dari Karang Taruna, yang nantinya akan dikaji dan ditindaklanjuti.
“Kemungkinan akan ada perubahan anggaran,” katanya.
(Agus/Irfansyahriza)