TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Asep Goparulloh, saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Sektoral Satpol PP di Aula Kantor Satpol PP, Jalan Letnan Harun Bungursari, Kompleks Balekota Tasikmalaya, Rabu (12/02/2025).
Dalam sambutannya, Asep menegaskan Satpol PP merupakan perangkat daerah yang bertanggung jawab dalam merumuskan program strategis untuk menuangkannya dalam Rencana Kerja (Renja) Pemerintah Daerah.
Baca Juga: Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Gelar Rapat Kerja dengan BPJS Kesehatan
“Setiap perencanaan program pembangunan harus berlandaskan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004. Kemudian nantinya akan menjadi bagian dari Rencana Strategis (Renstra) Daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Asep menekankan bahwa program yang disusun harus realistis, prioritas, dan memiliki dampak nyata bagi masyarakat.
“Hasil perencanaan pembangunan harus terukur dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Oleh karena itu, perlu melibatkan partisipasi aktif serta masukan konstruktif dari berbagai pihak yang berkompeten,” paparnya.
Ia pun berharap Musrenbang sektoral ini dapat menghasilkan dokumen rencana kerja Satpol PP untuk tahun 2026 yang komprehensif. Serta mampu menjawab tantangan pembangunan di masa depan.
Kinerja Satpol PP Kota Tasikmalaya dan Prioritas Program Ke Depan
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan, menjelaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Satpol PP memiliki tugas utama menegakkan Peraturan Daerah (Perda), menjaga ketertiban umum, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Satpol PP memiliki fungsi yang sangat strategis. Sehingga perlu perhatian khusus untuk memastikan kualitas layanan optimal dalam menjalankan tugasnya sebagai bagian dari pelayanan dasar kepada masyarakat,” ungkapnya.
Iwan juga mengungkapkan, berdasarkan indikator kinerja tahun 2024, Satpol PP Kota Tasikmalaya menunjukkan performa yang baik. Dengan penurunan angka gangguan ketertiban umum sebesar 4,3% serta penurunan pelanggaran Perda sebesar 4,7%.
“Capaian ini menunjukkan tren positif dalam menjaga indeks ketertiban dan ketenteraman masyarakat di Kota Tasikmalaya. Ke depan, kami akan terus meningkatkan kinerja dengan mengedepankan upaya preventif tanpa mengabaikan tindakan penegakan hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Iwan menambahkan bahwa Satpol PP akan memprioritaskan beberapa program strategis sesuai dengan tugas dan fungsinya.
“Ada empat indikator utama yang menjadi fokus kami. Yakni penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban masyarakat, penegakan Peraturan Daerah dan kebijakan kepala daerah. Kemudian peningkatan indeks ketertiban masyarakat, serta penguatan reformasi birokrasi,” pungkasnya.
Dengan berbagai langkah strategis ini, harapannya Satpol PP semakin efektif dalam menjalankan tugasnyanya. Demi menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
(Seda/Irfansyahriza)