spot_img
Rabu 5 Februari 2025
spot_img

Meski Aset Lahan di Kebun Binatang Bandung di Sita, Oprasional Tetap Berjalan Dengan Lanca

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat sita enam titik aset milik Yayasan Margasatwa di Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo. Penyitaan aset dilakukan lantaran dibangun diatas lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Humas Kebun Binatang Bandung Sulhan Syafi’i buka suara, meskipun ada penyegelan, para pengunjung bebas keluar masuk, kebun Binatang Bandung masih berjalan seperti biasa.

“Kejadian penyegelan itu tidak berarti ditutup pengunjung bebas keluar masuk, kita juga berjalan seperti biasa, karyawan juga berjalan seperti biasa, jadi tidak afa masalah sama sekali sebenarnya,” kata kata pria yang akrab disapa Kang Aan di Kebun Binatang Bandung Jalan Tamansari Kota Bandung Jabar Rabu (5/2/2025).

BACA JUGA: Kejati Jabar Sita 6 Aset Yayasan Margasatwa di Kebun Binatang Bandung

Meski pun ada penyegelan, Kang Aan memastikan, para pengunjung tidak merasa terganggu. Sebab, operasional tetap berjalan seperti biasa.

“Pengunjung bebas pokoknya jam 9 kita udah jual tiket, pengunjung boleh masuk kita tetap running seperti biasa walaupun ada isu itu juga, jadi tidak pernah terganggu karena kita lagi dalam perkara iya, tapi operasional tetap normal tetap seperti biasa,” ucapnya.

Adapun aset yang disita oleh Kejati Jabar, kata Aan, yakni tanah. Namun, hal tersebut masih menjadi perdebatan, hingga saat ini proses hukumnya pun masih bergulir dan operasional kebun binatang masih tetap berjalan.

“Katanya sih tanah, tapi ini masih debat tebal tanah punya siapa, laha punya siapa gitu kan, jadi ini masih bergulir terus diproses hukumnya, tapi operasional kita tetap jalan,” katanya.

BACA JUGA: Puluhan Bus Sekolah Peninggalan Ridwan Kamil Terbengkalai

Saat disinggung terkait hukum, Aan mengaku, secepatnya pihak Kebun binatang Bandung akan menyiapkan pengacara.

“Soal hukum Insyaallah besok kita datangkan pengacaranya, jadi ngobrol soal gugat-gugat ini atau penyegelan itu besok nanti dengan pengacara,” pungkasnya.

(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img