spot_img
Rabu 5 Februari 2025
spot_img

Efisiensi Anggaran, Pemkot Bandung Segera Terbitkan Instruksi Wali Kota

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A. Koswara mengatakan, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera menerbitkan Instruksi Wali Kota (Inwal) sebagai pedoman efisiensi anggaran.

Hal ini sebagai langkah menindaklanjuti terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.

“Untuk instruksi kepada OPD sudah kita buatkan sesuai Instruksi Presiden nanti mekanismenya sudah ada panduan juknis kemendagri,” kata Koswara, Rabu (5/2/2025).

BACA JUGA: Meski Aset Lahan di Kebun Binatang Bandung di Sita, Oprasional Tetap Berjalan Dengan Lanca

Sebagai langkah awal, Pemkot Bandung telah mengevaluasi belanja daerah sejak Desember 2024. Dalam proses review APBD 2025, Pemkot Bandung akan memastikan efisiensi di berbagai pos anggaran tanpa mengganggu layanan publik yang esensial. 

“Selanjutnya akan dilakukan pembahasan teknis mengubah anggaran dengan dewan akan dilakukan bersama,” ungkapnya.

Ia berharap, penerbitan Inwal ini akan memperkuat upaya Pemkot Bandung dalam mewujudkan anggaran yang lebih efektif dan efisien, sejalan dengan arahan Presiden serta regulasi yang ada.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Inpres tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Prabowo meminta agar kegiatan bersifat seremonial hingga seminar dibatasi.

BACA JUGA: Kejati Jabar Sita 6 Aset Yayasan Margasatwa di Kebun Binatang Bandung

Instruksi itu tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken 22 Januari 2025. Ada tujuh poin instruksi Prabowo dalam rangka efisiensi anggaran itu.

Arahan Prabowo membatasi kegiatan seremonial termaktub dalam poin keempat. Instruksi ini diperuntukkan bagi gubernur, bupati, hingga wali kota.

(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img