BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota Bandung tengah mempertimbangkan untuk menyerahkan pengelolaan Kebun Binatang Bandung kepada pihak ketiga, menggantikan pengelola sebelumnya yang dianggap tidak kompeten akibat keterlibatan dua oknum yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Usulan ini mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung.
Anggota Komisi III DPRD, Andri Rusmana, menyatakan mengelola aset pemerintah melalui pihak ketiga dapat membuka peluang bisnis yang lebih optimal.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran, Pemkot Bandung Segera Terbitkan Instruksi Wali Kota
“Memang, saya setuju jika pengelolaan aset pemerintah oleh pihak ketiga, karena mereka memiliki fokus bisnis yang lebih tajam. Dengan begitu, fasilitas pendukung dan pendapatan bisa terus berkembang,” ungkap Andri pada Rabu (05/02/2025).
Andri menekankan pentingnya memilih pengelola baru yang benar-benar profesional.
“Proses seleksi harus ketat. Calon pengelola harus melalui tahap presentasi dan pembuktian kemampuan dalam menghasilkan keuntungan, penunjukan bukan hanya karena kedekatan hubungan,” tambahnya.
Sebagai contoh, Andri menyebut kesuksesan pengelolaan Stadion Gelora Bandung Lautan Api yang kini pengoprasiannya oleh PT PBB. Menurutnya, perubahan ini membawa progres signifikan berbanding dengan ketika pengelolaanya oleh Pemerintah Kota Bandung.
Di sisi lain, Penjabat Wali Kota Bandung, Koswara, mengungkapkan bahwa Kejati Jabar, yang melakukan penyegelan, telah merekomendasikan adanya penunjukan pengelola baru dari kalangan yayasan atau lembaga lain yang dapat mengoptimalkan operasional Bandung Zoo.
“Mengganti pengelola merupakan langkah tepat, mengingat dua oknum di yayasan sebelumnya terlibat kasus korupsi. Kami akan berkoordinasi dengan yayasan terkait untuk mencari pengelola yang lebih profesional,” jelas Koswara.
Ia juga menegaskan, pelaksanaan pencarian pengelola baru dengan seleksi yang ketat, dan pekerja yang saat ini ada di Bandung Zoo tidak akan kehilangan pekerjaan.
“Perubahan hanya akan terjadi pada badan pengelola, sedangkan hak-hak karyawan tetap terjamin,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni/Irfansyahriza)