BANDUNG,FOKUSJabar.id: Penjabat Wali Kota Bandung, A Koswara, menanggapi isu kelangkaan gas elpiji atau LPG 3 kg yang terjadi setelah agen resmi Pertamina tidak diperbolehkan menjual kepada pengecer.
Menurut Koswara, kelangkaan LPG 3 Kg tidak hanya terjadi di Kota Bandung, tetapi hampir di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Puluhan Bus Sekolah Peninggalan Ridwan Kamil Terbengkalai
“Kelangkaan gas elpiji ini terjadi di seluruh Indonesia ya. Jadi bukan hanya di Kota Bandung. Kemungkinan ada reformulasi untuk mencari cara distribusi yang lebih baik,” kata Koswara di Jalan Terusan Suryani, Kelurahan Warung Muncang, Kecamatan Bandung Kulon, Senin (3/2/2025).
Ia menilai bahwa kebijakan ini merupakan langkah penataan distribusi gas elpiji bersubsidi agar lebih tepat sasaran. Harapannya, harga yang diterima masyarakat tetap sesuai dengan batas yang ditetapkan.
“Saya melihat supply chain-nya terlalu panjang, mulai dari distributor, agen hingga pengecer. Ini membuat harga jualnya menjadi lebih mahal bagi masyarakat,” ujarnya.
Koswara mengaku masih menunggu instruksi lebih lanjut terkait peran pemerintah daerah dalam pengendalian distribusi gas bersubsidi tersebut.
“Kemungkinan ada perubahan dalam cara penyalurannya, sehingga dihentikan sementara. Kami juga menunggu pola baru yang akan diterapkan. Jika kami diminta membantu pengendalian, kami siap mendukung,” tambahnya.
Sementara itu, seorang penyalur LPG 3 Kg di Jalan Suryani, Arie, mengatakan bahwa pihaknya kini hanya melayani satu LPG untuk satu warga sesuai instruksi pemerintah.
“Antrian ini terjadi karena ada aturan baru. Setiap pengecer berhenti sementara karena harga melambung tinggi. Jadi warga harus membeli LPG langsung ke pangkalan dengan harga sesuai HET, yaitu Rp 16.600,” jelas Arie.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa mulai 1 Februari 2025, agen resmi Pertamina tidak lagi boleh menjual LPG 3 Kg kepada pengecer. Kebijakan ini bertujuan untuk menata pendistribusian LPG 3 Kg agar lebih tepat sasaran dan menjaga harga tetap sesuai batas.
(Yusuf Mugni/Irfansyahriza)