GARUT,FOKUSJabar.id: Pemerhati Sosial Kabupaten Garut Jawa Barat (Jabar), Yudi Muhammad Aulia menyoal tentang kerja sama pengeloaan sampah antara Pemkot Bandung dengan Pemkab Garut.
Selain itu, Dia juga mempertanyakan ketegasan Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin terkait kisrushnya perpanjangan Direksi Perumda Tirta Intan.
BACA JUGA:
DPC Partai Demokrat Garut Bantu Warga Terdampak Banjir
“Saya mempertanyakan ketegasan Pj Bupati terkait kisruhnya perpanjangan Direksi Perumda Tirta Intan dan terkait klarifikasi Kadis LH yang hanya minta maaf tanpa ada sanksi yang diberikan,” kata Yudi Muhammad Aulia, Sabtu (1/2/2025).
Yudi menyebut, kebijakan tersebut melanggar hukum Tata Negara. Karenanya, Dia meminta Pj Bupati Garut menuntaskan permasalahan tersebut. Dengan begitu, tidak menjadi beban Bupati/wakil Bupati terpilih.
“Kebijakan tersebut merugikan lingkungan juga masyarakat Garut,” ungkap Yudi Muhammad Aulia.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut, Jujun Juansyah Nurhakim mengatakan, pengiriman sampah dari Kota Bandung ke TPA Pasir Bajing sudah dihentikan per tanggal 29 Januari.
Menurutnya, penghentian tersebut sesuai dengan arahan Pj Bupati Garut pada tanggal 28 Januari.
“Kita sudah melakukan penghentian pengiriman sampah secara non formal sesuai dengan arahan Pak Pj Bupati. Jadi, terhitung sejak 29 Januari sudah dihentikan,” katanya.
Pihaknya juga sudah melayangkan surat secara formal terkait penghentian pengiriman sampah dari Kota Bandung.
BACA JUGA:
Pj Bupati Garut Resmikan Pabrik Es dan Cold Storage PT PLN
Jujun menerangkan, polemik yang terjadi menjadi bahan evaluasi agar ke depannya lebih baik.
“Ini menjadi evaluasi Kami ke depan agar pengelolaan sampah jauh lebih baik,” terangnya.
Sekda Garut, Nurdin Yana menyebut, kerja sama Pemkot Bandung dengan Pemkab Garut bersifat sementara. Durasnya tiga bulan dan akan dievaluasi secara berkala.
“Jika dalam pelaksanaannya masyarakat Garut merasa dirugikan, maka kebijakan ini akan dihentikan,” singkat Sekda.
Perlu diketahui, pernyataan tersebut belum mampu meredam polemik di kalangan aktivis lingkungan.
Pj Bupati harus segera mengambil langkah konkret dalam meningkatkan pengelolaan lingkungan yang berpihak kepada pelestarian lingkungan.
(Bambang Fouristian)