Senin 27 Januari 2025

Pintu Masuk Wisata Pantai Pangandaran Dilakukan Transaksi Non Tunai

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Sejak 15 Januari 2025, pengunjung Pantai Barat Pangandaran wajib menggunakan sistem pembayaran non-tunai saat memasuki kawasan wisata melalui pintu utama. Kebijakan ini diterapkan untuk meningkatkan efisiensi dan modernisasi pengelolaan wisata.

Kepala UPTD Pariwisata dan Kebudayaan Pangandaran, Riko Agung Purnama, menjelaskan bahwa meskipun pintu utama menerapkan sistem non-tunai secara penuh, namun pihak pengelola tetap memberikan kemudahan bagi wisatawan. 

“Bagi pengunjung yang belum memiliki saldo elektronik, petugas kami siap membantu melakukan top up saldo di tempat,” ujar Riko.

BACA JUGA: Ini Alasan Wisatawan Bandung Berlibur Ke Pangandaran

Fokus pada Pintu Utama

Riko menegaskan bahwa kewajiban pembayaran non-tunai saat ini hanya berlaku di pintu masuk utama Pantai Barat Pangandaran. 

“Untuk pintu masuk di destinasi wisata lainnya, pengunjung masih dapat menggunakan pembayaran tunai atau non-tunai,” kata dia.

Pemberlakuan sistem non-tunai di pintu utama sempat menimbulkan antrean panjang kendaraan. Untuk mengurai kepadatan, pihak pengelola membuka akses sementara untuk kendaraan roda empat melalui jalur yang biasanya digunakan oleh sepeda motor. 

BACA JUGA: PDIP Pangandaran Tanam 1.000 Mangrove, Lestarikan Alam dan Rayakan Ultah Megawati

“Langkah ini kami ambil untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan kenyamanan pengunjung,” kata Riko.

(Sajidin/Anthika Asmara)

Berita Terbaru