TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2026 tingkat Kecamatan Tamansari menjadi agenda terakhir dari rangkaian Musrenbang tingkat kecamatan se-Kota Tasikmalaya. Acara ini berlangsung di Aula Serbaguna Kantor Kecamatan Tamansari dan dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya, Asep Sukmana.
Hadir dalam acara tersebut sejumlah anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Camat Tamansari, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan yang mendukung suksesnya acara ini sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi tahunan.
Baca Juga: Musrenbang RKPD 2026, Camat Kawalu Kota Tasikmalaya Fokus Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi
Beberapa isu penting yang mencuat dalam Musrenbang kali ini antara lain terkait dengan keberadaan Kampus 2 Universitas Siliwangi (Unsi). Kemudian masalah yang terus-menerus muncul di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Ciangir. Masalah yang semakin masyarakat sekitar keluhkan, khususnya di Kecamatan Tamansari.
Anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Wahid, menyoroti keberadaan TPA Ciangir yang justru menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar. Ia mengungkapkan, keberadaan TPA harapannya memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun sebaliknya, masalah pencemaran lingkungan, terutama pencemaran air, semakin sering dikeluhkan warga.
“Keberadaan TPA Ciangir seharusnya memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. Namun kenyataannya, masalah pencemaran lingkungan, khususnya air, menjadi keluhan utama bagi warga yang tinggal di dekat lokasi ini,” ungkap Wahid, Jumat (24/01/2025).
DLH Harus Segera Mengambil Tindakan
Wahid mendesak Pemerintah Kota Tasikmalaya, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk segera mengambil tindakan strategis. Untuk mengatasi masalah pencemaran air di TPA Ciangir yang terus berulang. Ia juga menekankan pentingnya perbaikan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang ada di lokasi tersebut.
“Pencemaran air yang terjadi akibat TPA Ciangir sudah sangat meresahkan masyarakat. Kami meminta pemerintah segera melakukan perbaikan, terutama pada sistem IPAL yang ada, untuk mengatasi masalah ini,” tegasnya.
Politisi dari PKB ini juga menegaskan penataan TPA Ciangir harus menjadi prioritas dalam pembangunan tahun 2026. Prioritas baik dari sisi infrastruktur maupun pengelolaannya. Ia berkomitmen untuk memperjuangkan anggaran yang tepat guna penataan TPA Ciangir melalui peran DPRD.
Selain isu pencemaran lingkungan, Wahid juga menyoroti potensi positif yang dibawa oleh keberadaan Kampus 2 Universitas Siliwangi (Unsil) di Tamansari. Ia berharap, kampus ini dapat memberikan dampak positif, terutama dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan perekonomian masyarakat setempat.
“Keberadaan Kampus Unsil di Tamansari harapannya dapat membawa perubahan signifikan. Perubahan baik dalam sektor pendidikan maupun sektor ekonomi bagi masyarakat setempat,” ujarnya.
Wahid menambahkan bahwa Kecamatan Tamansari termasuk wilayah yang tertinggal dibandingkan dengan kecamatan lainnya di Kota Tasikmalaya. Oleh karena itu, ia berharap kehadiran kampus ini dapat mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di wilayah tersebut.
“Semoga keberadaan Kampus Unsil dapat memberikan dampak positif dan meningkatkan IPM, terutama di Kecamatan Tamansari,” harapnya.
Wahid juga mencatat tingginya angka kemiskinan di Kecamatan Tamansari sebagai masalah yang harus segera ditangani. Menurutnya, penyelesaian masalah ini membutuhkan kolaborasi antara semua pihak, termasuk pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat.
“Kami di DPRD terus mendorong agar Kecamatan Tamansari menjadi prioritas dalam pembangunan daerah. Kita perlu bersinergi untuk menyelesaikan persoalan kemiskinan dan pembangunan di wilayah ini,” pungkasnya.
Dengan adanya Musrenbang ini, harapannya berbagai masalah yang masyarakat Tamansari hadapi dapat segera tertangani. Kemudian dapat memberikan solusi yang tepat untuk kemajuan daerah.
(Seda/Irfansyahriza)