Jumat 24 Januari 2025

GPI Banjar Sebut Pembayaran Pajak oleh Negara sebagai Perbuatan Melawan Hukum

BANJAR,FOKUSJabar.id: Ketua Pengurus Daerah Gerakan Pemuda Islam (PD GPI) Kota Banjar, Aan Setiana, angkat bicara terkait perkembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota Banjar yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar.

Aan menyatakan dukungannya terhadap langkah Kejari dalam menegakkan supremasi hukum di Kota Banjar.

Menurut Aan, penyelidikan terhadap kasus tunjangan yang terus digali melalui keterangan saksi dan bukti semakin menunjukkan titik terang. Salah satu temuan penting adalah mengenai pembayaran pajak yang dilakukan oleh negara dan adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) yang bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) maupun aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga: Kapolres Banjar Kunjungi Kelenteng MAKIN Kota Banjar Jelang Perayaan Imlek

“Dari dua temuan tersebut, saya kira sudah cukup bukti adanya perbuatan melawan hukum,” ujar Aan pada Jumat (24/01/2025).

Soroti Kecepatan Audit Kerugian Negara

Aan menambahkan, dengan temuan mengenai pajak tunjangan yang dibayarkan oleh negara, Inspektorat Kota Banjar seharusnya bisa lebih cepat dalam menghitung kerugian keuangan negara.

“Kalau benar pajak itu menjadi temuan Kejari, audit seharusnya bisa dilakukan dengan lebih cepat. Menurut saya, itu mudah untuk dihitung,” ungkapnya.

Namun, Aan juga menyoroti pentingnya penyidik mengejar aspek mens rea (niat jahat) dalam kasus ini. Ia melihat indikasi konflik kepentingan dalam pemberian tunjangan, meskipun ia mengakui bahwa pembuktian niat jahat ini bukan hal yang mudah.

“Ada konflik kepentingan di situ. Penyidik harus mendalami soal mens rea-nya, karena ada pihak yang berperan penting dalam kasus ini,” tegas Aan.

Harapan Transparansi Publik

Dalam penanganan kasus ini, Aan menekankan pentingnya transparansi kepada publik. Ia menilai kasus tunjangan DPRD yang sedang ditangani Kejari Kota Banjar ini menjadi sorotan masyarakat karena hingga saat ini belum ada penetapan tersangka meskipun sudah memasuki tahap penyidikan.

“Kasus ini menjadi perhatian publik. Oleh karena itu, harus ada transparansi agar citra Kejaksaan yang selama ini baik di mata masyarakat tidak tercoreng,” harap Aan.

Dengan harapan adanya kejelasan dan ketegasan dari pihak Kejari, Aan optimistis bahwa kasus ini bisa menjadi momentum untuk memperkuat penegakan hukum di Kota Banjar. Publik pun menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai langkah hukum yang akan diambil oleh Kejari.

(Agus/Irfansyahriza)

Berita Terbaru