BANJAR,FOKUSJabar.id: Komisi I DPRD Kota Banjar telah mengadakan pertemuan dengan Sekretariat DPRD Kota Banjar pada Rabu (22/01/2025). Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Banjar, Annur, dalam wawancara via telepon pada Kamis (23/01/2025).
Annur menegaskan seluruh masalah yang terjadi di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Banjar harus segera dituntaskan. Dalam pertemuan tersebut, isu utama yang menjadi perhatian adalah ketidakjelasan terkait hak-hak para pekerja outsourcing yang bekerja di lingkungan DPRD.
“Masalah yang dihadapi para pekerja outsourcing, khususnya terkait ketidakpastian hak-hak mereka, menjadi pokok pembahasan kemarin,” kata Annur.
Dalam penjelasannya, Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Banjar, Erni Suwarni, menyebut para pekerja outsourcing tersebut dipekerjakan oleh pihak ketiga. Menanggapi hal itu, Komisi I mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab atas pembayaran gaji pekerja outsourcing untuk bulan Januari.
“Harus ada yang bertanggung jawab terkait pembayaran gaji mereka. Kami menekankan agar permasalahan ini segera terselesaikan,” tegas Annur.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai identitas pihak ketiga yang disebut oleh Kabag Umum, Annur mengaku bahwa hal tersebut tidak dijelaskan dalam rapat. Meski demikian, Komisi I mendesak Kabag Umum untuk menuntut tanggung jawab dari pihak ketiga tersebut agar gaji para pekerja untuk bulan Januari segera dibayarkan.
“Pihak ketiga yang sudah mempekerjakan para pekerja harus bertanggung jawab atas pembayaran gaji mereka untuk bulan Januari,” lanjutnya.
Annur juga menekankan bahwa pihaknya tidak terlalu mempermasalahkan siapa pihak ketiga yang mengelola para pekerja outsourcing tersebut. Yang terpenting, menurutnya, hak-hak pekerja, termasuk gaji, BPJS, dan hak-hak lain, harus mereka terima sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kasihan para pekerja. Mereka juga memiliki keluarga yang harus terhidupi. Hak mereka harus terpenuhii, dan jangan sampai ada pelanggaran terhadap aturan yang ada,” pungkas Annur.
(Agus/Irfansyahriza)