Selasa 21 Januari 2025

Polisi Kejar 2 Pencuri Barang Berharga Nek Iyah, Kerugian Capai Rp500 Juta

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Polres Pangandaran tengah menyelidiki kasus pencurian yang menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran. Peristiwa ini menyebabkan kerugian hingga Rp500 juta.

Kapolsek Pangandaran, AKP Nandang Rokhmana mengatakan, pihaknya langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penanganan yang optimal.

“Kami sudah melakukan investigasi bersama tim reskrim dan sedang menelusuri kronologi kejadian ini,” kata Nandang, Selasa (21/1/2024).

BACA JUGA: Polres Banjar Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Pelaku Pura-Pura Tanya Penjual Miras

Saat kejadian, dua pencuri itu datang ke warung Nek Iyah dengan berpura-pura mencari informasi tentang penjual Miras ilegal. Saat salah satu pelaku mengalihkan perhatian dengan mengobrol, pelaku lainnya mencuri barang-barang berharga dari dalam warung.

Korban baru menyadari kehilangan setelah kedua pelaku meninggalkan lokasi.

“Pelaku berhasil melarikan diri, tetapi tim kami segera diterjunkan untuk melacak jejak mereka dan mengumpulkan bukti lebih lanjut,” kata AKP Nandang.

Nek Iyah menceritakan, kedua pencuri sempat bertanya soal menu makanan, seperti rica-rica dan mie, namun akhirnya hanya memesan kopi. Mereka juga menunjukkan foto seseorang dan bertanya apakah korban mengenal orang dalam foto tersebut.

“Saya tidak curiga karena mereka terlihat biasa saja. Tapi setelah mereka pergi, saya baru sadar barang-barang berharga saya sudah hilang,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kapolsek mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban warga,”kata dia.

(Sajidin/LIN)

Berita Terbaru

spot_img