BANJAR,FOKUSJabar.id: Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjar, Eri Kusuma Wardhana mengklaim telah berkomunikasi dengan investor pengelola Kawasan Minimasi Sampah Mandiri (Kamisama) untuk menyelesaikan masalah sampah.
Demikian disampaikan Eri merespons keluhan warga terkait penumpukan sampah di Kamisama, Parungsari, Kelurahan Karangpanimbal, Purwaharja, Kota Banjar. Selain menumpuk, warga juga mengeluhkan bau tak sedap dari sampah tersebut.
Eri memastikan bahwa penumpukan sampah terjadi karena persoalan administrasi yang saat ini tengah ditangani.
BACA JUGA: DLH Kota Bandung Klaim Pengiriman Sampah ke TPA Sarimukti Menurun
“Ini akan segera kami selesaikan. Kendala utamanya hanya administrasi, kami sedang tuntaskan,” kata Eri, Rabu (15/01/2025).
Soalnya gimana ngomong hujan itu
Pengelolaan sampah di Kamisama, kata Eri, sepenuhnya menjadi tanggung jawab investor. Sampah dari rumah warga dikumpulkan di Kamisama sebelum diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cibeureum. Dalam proses ini, investor bekerja sama dengan DLH dan diwajibkan membayar retribusi untuk pengangkutan sampah.
“Investor membayar retribusi kepada kami untuk pengangkutan sampah ke TPA Cibeureum,” kata Eri.
Besaran retribusi yang dibebankan bergantung pada kondisi sampah:
- Rp100 ribu per kontainer untuk sampah yang sudah dipilah.
- Rp250 ribu per kontainer untuk sampah yang belum dipilah.
“Sistem ini dirancang untuk mendorong pemilahan sampah sejak awal agar lebih mudah dikelola,” kata dia.
DLH Kota Banjar berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini secepat mungkin, mengingat pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan kenyamanan warga. Pihaknya juga berharap kerja sama yang lebih baik dengan investor dalam menangani sampah agar penumpukan seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan.
“Kami ingin memastikan pengelolaan sampah berjalan lancar dan tidak mengganggu warga. Semua pihak harus berkomitmen untuk menjaga kebersihan lingkungan,” kata dia.
(Agus/LIN)