Senin 13 Januari 2025

TPT Longsor di Ciamis, Dua Rumah Warga Rusak Parah

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Dua rumah milik warga Dusun Sindangkalangen, Desa Sindanglaya, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengalami kerusakan parah akibat longsor Tembok Penahan Tanah (TPT) di wilayah tersebut, Senin (13/1/2024) . 

Rumah milik Oyo Warto dan Ny. Encin terdampak material longsoran, dengan total kerugian material diperkirakan mencapai Rp 10 juta.

Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis, longsor terjadi pada Minggu (12/1/2025) sore, saat hujan deras mengguyur wilayah Kecamatan Sukamantri dan sekitarnya. 

BACA JUGA: Toko Kelontong di Ciamis Kebakaran, Asep Rugi Rp250 Juta

“Tembok penahan tanah itu ambrol diduga karena kontur tanahnya yang gembur dan tidak mampu menahan derasnya aliran air hujan,” ujar Ani, Kepala BPBD Ciamis, Senin (13/1/2025).

Ia menjelaskan bahwa salah satu rumah warga terancam terseret longsor, sementara rumah lainnya mengalami kerusakan akibat diterjang material tanah yang longsor. 

“Kondisi tanah yang gembur dan curah hujan tinggi menjadi faktor utama terjadinya longsor di lokasi tersebut,” kata dia.

Setelah menerima laporan dari warga, tim BPBD Kabupaten Ciamis segera bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan penanganan darurat. Bantuan logistik dan material juga telah disalurkan kepada warga yang terdampak bencana ini. 

“Pemkab Ciamis melalui BPBD telah memberikan bantuan kepada para korban untuk meringankan beban mereka akibat musibah ini,” katanya.

BACA JUGA: Pohon Tumbang di Banjaranyar Ciamis Berhasil Dievakuasi Tim Damkar

Longsor yang melanda Desa Sindanglaya ini menjadi pengingat akan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi musim hujan, terutama di wilayah dengan kondisi tanah yang rentan. Pemerintah daerah mengimbau warga untuk tetap waspada, terutama bagi mereka yang tinggal di sekitar area rawan longsor.

Bencana tanah longsor seperti ini kerap terjadi di kawasan Sukamantri yang memiliki kontur tanah berbukit. BPBD mengimbau masyarakat untuk melaporkan segera jika melihat tanda-tanda retakan tanah atau kondisi lainnya yang berpotensi menimbulkan longsor agar dapat dilakukan tindakan pencegahan.

(Husen Maharaja)

Berita Terbaru

spot_img