Senin 13 Januari 2025

Soal Pekerja Outsourcing di DPRD Kota Banjar: Cerminan Buruk Dunia Ketenagakerjaan di Kota Banjar

BANJAR,FOKUSJabar.id: Ketua DPC Lembaga Perjuangan Hak Buruh Indonesia (LPHBI) Kota Banjar, Irwan Herwanto, menyatakan keprihatinannya terkait kekosongan outsourcing yang melibatkan 6 petugas keamanan, 5 petugas kebersihan, dan 2 pramusaji di DPRD Kota Banjar.

Menurut Irwan, situasi ini mencerminkan buruknya tata kelola hubungan industrial di lingkungan pemerintah, khususnya di DPRD Kota Banjar. Ia mengungkapkan bahwa lembaga pemerintahan seharusnya memberikan contoh positif, bukan sebaliknya.

Baca Juga: Soal Anggaran Perawatan Gedung, Kabag Umum Sekretariat DPRD Kota Banjar Pilih Bungkam

“Miris melihat situasi ini. DPRD yang semestinya menjadi teladan dalam menjaga hak-hak pekerja justru memberikan kesan sebaliknya, bahkan terkesan mengabaikan hak para pekerja outsourcing-nya,” ujar Irwan pada Senin (13/01/2025).

Ketidakpastian Hak dan Status Kerja

Irwan menyoroti bahwa para pekerja outsourcing yang berada di DPRD Kota Banjar saat ini menghadapi ketidakpastian terkait status kerja, upah, serta jaminan perlindungan tenaga kerja.

“Meskipun prosesnya sedang berjalan di Unit Layanan Pengadaan (ULP), DPRD Kota Banjar tetap memiliki kewajiban untuk memberikan jaminan atas kepastian dan hak-hak para pekerjanya. Hak itu adalah sesuatu yang melekat dan dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 Ayat 2,” tegasnya.

Tanggung Jawab DPRD

Ia menambahkan bahwa sebagai pemberi kerja, Sekretariat DPRD wajib bertanggung jawab penuh atas hak dan kewajiban para pekerja, termasuk status kerja, upah, serta jaminan kepastian pekerjaan dan perlindungan tenaga kerja.

“Jika lembaga perwakilan rakyat seperti DPRD tidak menunjukkan komitmen pada pekerja, ini akan memberikan citra buruk terhadap dunia ketenagakerjaan di Kota Banjar. Hal ini juga dapat menjadi preseden buruk bagi sektor ketenagakerjaan lainnya,” katanya.

Permintaan Penyelesaian Masalah

Irwan mendesak agar DPRD Kota Banjar segera menyelesaikan persoalan ini. Menurutnya, hal tersebut menyangkut nasib banyak pekerja yang bekerja demi keberlangsungan hidup keluarganya.

“Saya mendesak DPRD untuk segera mengambil langkah konkret. Jangan biarkan para pekerja outsourcing ini terus hidup dalam ketidakpastian. Hak mereka sebagai pekerja harus diutamakan,” tegas Irwan.

Ia berharap, permasalahan ini tidak hanya menjadi pembelajaran bagi DPRD, tetapi juga seluruh pelaku ketenagakerjaan di Kota Banjar untuk lebih memperhatikan hak dan kesejahteraan pekerja.

(Agus/Irfansyahriza)

Berita Terbaru

spot_img