Senin 13 Januari 2025

Antisipasi Wabah PMK, Ini Upaya Masif Pengananan dan Pencegahan Disnakan Ciamis

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten Ciamis, melalui Dinas Peternakan dan Perikanan, telah mengambil langkah menutup sementara Pasar Hewan Sapi di Kecamatan Rancah. Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran tertanggal 6 Januari 2025, sebagai langkah antisipasi terhadap penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang kembali mengancam kesehatan ternak di wilayah tersebut. Penutupan pasar ternak ini direncanakan berlangsung selama 14 hari mulai dari 9 Januari 2025.

Langkah Pencegahan PMK

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Perikanan Ciamis, drh. Asri Kurnia menjelaskan, pihaknya telah gencar melakukan vaksinasi di berbagai pasar hewan dan wilayah lainnya, yang terbukti membantu menekan jumlah kasus PMK di Ciamis.

“Kasus ini dapat terkendali dengan baik. Kami berharap penutupan pasar ini bisa lebih mempersempit penyebaran,” ungkap Asri, Senin (13/1/2025).

Asri juga menambahkan, sapi dengan bobot lebih dari 600 kg menjadi lebih rentan terhadap PMK. Karena daya tahan tubuhnya cenderung melemah akibat beban berat. Oleh karena itu, penting bagi peternak untuk terus mengawasi kondisi hewan mereka.

Pengawasan Ketat dan Langkah Mitigasi

Pihak Dinas Peternakan dan Perikanan Ciamis telah mengambil sejumlah langkah mitigasi risiko penyebaran PMK, seperti desinfeksi pasar dan kandang di 27 kecamatan dengan total 140 liter desinfektan sepanjang tahun 2024. Selain itu, mereka juga menerapkan biosekuriti yang ketat di berbagai fasilitas terkait ternak, termasuk Balai Perbibitan dan Rumah Potong Hewan.

Asri menegaskan, pihaknya sudah melaksanakan vaksinasi PMK berbasis risiko. Kemudian memberikan imbauan kepada peternak untuk menjaga kebersihan dan biosekuriti di kandang mereka. Sebagai langkah pengawasan lebih lanjut, peternak diminta untuk memperhatikan sertifikat veteriner dan surat administrasi terkait ternak yang mereka beli, khususnya dari luar kota, guna memitigasi risiko masuknya hewan ternak yang terinfeksi PMK.

Melalui kebijakan Kepala Disnakan Ciamis, langkah-langkah yang terus dilakukan meliputi:

  • Intervensi Vaksin PMK
  • Penutupan sementara Pasar Ternak ruminansia Besar Ciamis
  • Sepanjang 2024 melakukan disinfektarn di 27 Kecamatan sebanyak 140 liter
  • Penanganan/pengobatan hewan sakit yang terdeteksi PMK
  • Penertiban administrasi lalulintas hewan masuk dan keluar dari Ciamis
  • Peningkatan Biosekuriti di Balai Pembibitan Hewan dan Rumah Potong Hewan di Ciamis
  • Mengimbau Peternak Hewan untuk meningkatkan Higien, sanitasi dan biosekuriti Kandang
  • Mengimbau Peternak Hewan untuk melakukan PMK dengan pendekatan berbasis resiko
  • Menerbitkan surat Imbauan terkait kewaspadaan terhadap PHMS (Penyakit Hewan Menular Strategis), yang ditandatangani Sekretaris Daerah Ciamis Nomor: 500.7/22/Disnakan. 3 tanggal 06 Jabuari 2025

Harapan dan Tindakan Selanjutnya

Penutupan Pasar Hewan di Kecamatan Rancah menjadi langkah konkret yang diambil untuk memperkuat pencegahan penyebaran PMK di wilayah Ciamis. Pihak Pemda berharap dengan berbagai upaya tersebut, dapat menjaga kesehatan ternak sapi di Ciamis . Selanjutnya mencegah dampak yang lebih luas terhadap perekonomian peternakan di daerah ini.

“Ini adalah langkah yang perlu dilakukan untuk menjaga keberlanjutan sektor peternakan di Ciamis. Serta mencegah dampak yang lebih besar dari PMK,” jelas Asri.

Dinas Peternakan dan Perikanan juga mengimbau agar para peternak tetap waspada. Kemudian terus melaksanakan tindakan preventif untuk mengurangi risiko penyakit hewan menular lainnya.

(Irfansyahriza)

Berita Terbaru

spot_img