GARUT,FOKUSJabar.id: Endog Lewo Garut menjadi salah satu dari 42 karya budaya yang ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Tahun 2025.
Penetapan tersebut diumumkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Benny Bachtiar bersama Tim WBTB Jawa Barat, Kamis (9/1/2025) lalu.
BACA JUGA:
Pj Bupati Garut: 2025 Butuh Evaluasi dan Inovasi ASN
Sebelum ditetapkan sebagai WBTB, dilakukan serangkaian tahapan. Mulai dari pengusulan karya budaya, pengkajian tim ahli hingga sidang penetapan WBTB Jawa Barat tahun 2025.
Dari 67 karya budaya yang terverifikasi, 42 karya budaya ditetapkan sebagai WBTB Jawa Barat 2025. Salah satunya, Endog Lewo Garut.
Kadisparbud Provinsi Jawa Barat, Benny Bachtiar mengucapkan terima kasih kepada Tim WBTB yang telah bekerja keras.
Dia menilai, apa yang sudah dilakukan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari tanggung jawab bersama dalam upaya melestarikan seni tradisi atau budaya yang ada di Jawa Barat.
Ia juga berharap, kabupaten/kota dapat terus menggali potensi budaya dan kearifan lokal yang ada di wilayahnya masing-masing.
“Tim kami akan berupaya keras untuk bisa ditetapkan menjadi WBTB Nasional. Mudah-mudahan tidak hanya angklung saja yang menjadi warisan UNESCO,” katanya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, Luna Avriantini bersyukur Endog Lewo sudah ditetapkan menjadi WBTB Provinsi Jawa Barat.
BACA JUGA:
Pemprov Jabar Tingkatkan Pembibitan Domba Garut
Menurut Luna, Endog Lewo merupakan salah satu makanan tradisional khas Kabupaten Garut yang sudah ada sejak tahun 1960-an.
Makanan ringan tersebut sudah terkenal hingga ke luar kota Kabupaten Garut.
Bahkan, keberadaan Endog Lewo sangat berpengaruh terhadap sosial ekonomi masyarakat. Khususnya di sekitar Desa Sukaratu dan Desa Sukajaya.
“Berdasarkan hal tersebut, tentu sangat wajar jika Endog Lewo kita ajukan sebagai WBTB Jawa Barat,” singkat Luna.
(Bambang Fouristian)