Sabtu 11 Januari 2025

Bey Machmudin Pastikan Korban Perundungan Siswi di Garut Dapat Pendampingan Psikologis

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, memastikan bahwa korban kasus perundungan di Kabupaten Garut mendapatkan asesmen psikologis oleh tenaga ahli. Langkah ini diambil untuk membantu korban mengatasi trauma psikis dan fisik akibat peristiwa yang dialaminya.

Bey menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima, korban tidak hanya mengalami trauma psikologis, tetapi juga fisik akibat tindakan tak bertanggung jawab hingga pelecehan seksual yang dilakukan oleh beberapa pelaku seusia korban.

“Tindakan dari Pemda Provinsi Jabar adalah memberikan pendampingan. Saya berharap kejadian serupa tidak terulang lagi. Jika ada kejadian seperti ini, sebaiknya segera dilaporkan,” ujar Bey di Gedung DPRD Jabar, Jumat (10/1/2025) malam WIB.

BACA JUGA: Siswi SD di Garut Jadi Korban Kekerasan Seksual Menggunakan Sayuran

Pemprovi Jabar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) bekerja sama dengan DP3AKB Kabupaten Garut serta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memberikan pendampingan intensif kepada korban. Selain itu, korban juga menjalani pemeriksaan medis di RSUD Dr. Slamet, Kabupaten Garut.

“Pengobatan dan pendampingan saat ini dikoordinasikan oleh Pemkab Garut. Kami ingin memastikan korban mendapatkan pelayanan terbaik,” tambah Bey.

Asesmen Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Menurut informasi dari UPTD PPA Kabupaten Garut, laporan terkait kasus perundungan dan pelecehan seksual dengan inisial korban D diterima pada Selasa, 7 Januari 2025. Asesmen psikologis terhadap korban telah dilakukan di Kantor UPTD PPA Kabupaten Garut sejak 9 Januari 2025.

“Tujuan utama kami adalah meminimalisir atau bahkan menghilangkan trauma yang dialami korban. Trauma pada anak bisa berdampak panjang. Kami dari Dinas Provinsi siap memberikan bantuan apapun, termasuk pemeriksaan atau pendampingan lebih lanjut,” ujar Bey.

BACA JUGA: WJEF 2024, Bey Machmudin: Jabar Pionir Penggunaan EBT Berkelanjutan

Terkait pelaku, Bey menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari Polres Garut. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi terkait kronologis kejadian.

Pemda Provinsi Jabar berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dengan langkah-langkah yang adil dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban. Selain itu, Bey mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan tindakan perundungan atau kekerasan yang terjadi di lingkungan mereka agar dapat ditangani secara cepat dan tepat.

Berita Terbaru

spot_img