TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan agama di Kota Tasikmalaya terguncang akibat kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru ngaji sekaligus pimpinan Rumah Tahfidz Quran (RTQ) Darul Ilmi. Perbuatan bejat ini dilakukan terhadap santriwati berusia 13 tahun.
Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP) Kota Tasikmalaya, KH Nono Nurul Hidayat, mengungkapkan rasa prihatinnya atas kejadian ini. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan aib besar bagi dunia pendidikan agama dan mencoreng citra para ustadz dan ajengan lainnya.
“Seharusnya lembaga pendidikan agama menjadi tempat yang suci untuk menuntut ilmu agama, bukan tempat terjadi tindakan keji seperti ini,” kata KH Nono.
BACA JUGA: Resmi Pemenang Pilkada, Viman-Dicky Ajak Sinergi Bangun Kota Tasikmalaya
Lebih lanjut, KH Nono menjelaskan bahwa pelaku telah menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan kepadanya sebagai seorang guru agama. Perbuatannya tidak hanya merugikan korban, tetapi juga merusak nama baik lembaga pendidikan agama secara keseluruhan.
“Kami akan melakukan pembinaan intensif kepada para pimpinan pondok pesantren agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.
Pelaku Terancam Hukuman Berat
Terduga pelaku, yang berinisial AR (45), telah diamankan oleh pihak kepolisian. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku telah melakukan aksi pencabulan tersebut secara berulang kali sejak tahun 2023.
Atas perbuatannya, AR terancam hukuman berat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. KH Nono berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sebagai efek jera.
Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh lembaga pendidikan agama untuk meningkatkan pengawasan terhadap para pengajar dan lingkungan belajar. Penting bagi para orang tua untuk lebih selektif dalam memilih lembaga pendidikan agama bagi anak-anak mereka.