BANJAR,FOKUSJabar.id: Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar sudah menyampaikan soal pelaporan Unaenah istri sah anggota DPRD Kota Banjar Fraksi PDIP Nasanto kepada Pimpinan DPRD Kota Banjar.
“Sudah kami laporkan ke pimpinan,” ungkap Ketua BK DPRD Kota Banjar, Sutopo Jumat (10/01/2025).
Anggota BK, Cecep Dani Supyan menambahkan, BK selain memanggil terlapor BK juga mengumpulkan bukti – bukti dan akan memanggil sejumlah nama yang dianggap oleh pelapor mengetahui soal hubungan terlapor dengan istri sirinya.
“Bukti – bukti yang dibawa oleh pelapor ke kami itu akan kami terlusuri,” katanya
Salah satu bukti yang dibawa pelapor salah satunya, adanya anggota DPRD yang dianggap pernah ketemu pada saat terlapor bersama dengan istri siri ketika ikut kunjungan keluar kota.
“Ada nama dewan yang dianggap pelapor tahu hubungan terlapor dengan istri sirinya itu nanti kami panggil juga,” ujar Cecep
Lanjut kata Cecep, setelah semuanya sudah ditempuh BK menunggu hasil yang dilaporkan oleh pelapor ke pihak aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Polres Banjar. Pasalnya kata ia, sebelum melapor ke BK pelapor itu terlebihdahulu melapor ke APH soal perzinahan, penerlantaran dan KDRT psikis. “Nanti kita lihat dulu seperti apa proses di APH nya. Nanti baru kita baru menyimpulkan pelanggaran ringan, sedang atau berat,” katanya
(Agus/Irfansyahriza)