Selasa 7 Januari 2025

APBDes 2024 Tak Direalisasikan, Warga Desak Kades Cicapar Ciamis Mundur Dari Jabatannya

Ciamis,FOKUJabar.id: Puluhan masyarakat desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis Jawa Barat mendatangi kantor desa Cicapar. Mereka mendesak Kepala desa mundur dari jabatannya.

Pemicunya adalah pihak desa tidak merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024. Padahal uang tersebut sudah masuk ke rekening desa.

Baca Juga: Warga Ciamis Keluhkan Lambatnya Pencetakan KTP Akibat Kekurangan Blanko

Kepala desa Cicapar, Imat Ruhimat membenarkan adanya kegiatan di tahun 2024 yang belum di realisasikan. Untuk itu ia meminta waktu beberapa hari kedepan untuk menyelesaikan semuanya.

“Saya meminta waktu sampai tanggal 15 Januari 2025 untuk menyelesaikan. Jika tidak terbukti saya siap di proses secara hukum,” kata Imat kepada sejumlah warga saat audensi di aula desa Cicapar Selasa, (7/1/2025).

Sementara itu, salah satu warga dusun Tegalsari, Dani Nurjani (50) mengaku tidak puas dengan pernyataan kepala desa Imat. Meski tidak puas, ia akan mengawal persoalan ini hingga waktu yang inginkan pihak kepala desa.

“Tapi kalau sampai tanggal 15 belum juga merealisasikan janjinya. Insya Alloh kami akan melaksanakan aksi besar-besaran,” tegasnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Badan Pengawas Desa (BPD) Cicapar Endang Kartiwa mengaku telah menyurati Bupati Ciamis untuk dilakukan penindakan.

“Saya membuat laporan ke bupati melalui camat pada tanggal 2 Januari 2025,” ujarnya.

Sekedar informasi, berdasarkan hasil Investigasi BPD, ada bebrapa duggaan Dana Desa tidak direalisasikan baik itu kegiatan fisik ataupun non fisik yang di taksir sebesar kurang lebih Rp 464 juta.

(Sajidin/Irfansyahriza)

Berita Terbaru

spot_img