BANDUNG,FOKUSJabar.id: Polres Cimahi berhasil menangkap seorang pria berinisial WA (Dokter Gadungan) di Jalan Melong Raya, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, pada Jumat 3 Januari 2025 lalu.
WA ditangkap Polres Cimahi, pasalnya melakukan penipuan terhadap sejumlah wanita, dengan berpura-pura menjadi seorang dokter. Padahal, pekerjaannya merupakan montir bengkel di kampung halamannya Jawa Tengah.
Baca Juga: Pendapatan Pajak Naik Signifikan, Pj Sekda Kota Bandung Optimis
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan dalam melakukan aksinya tersangka WA mengunakan nama dr. Damar Mangkuluhur Sardjito di seluruh platform media sosialnya.
“Modusnya mengatasnamakan sebagai magang dokter di salah satu rumah sakit,” ucapnya di Mapolres Cimahi, Senin (6/1/2025).
Tri menuturkan, kasus ini terungkap dari kecurigaan korban terhadap pelaku yang mengaku sebagai mahasiswa kedokteran. Juga sedang magang di salah satu rumah sakit di Kota Bandung.
Selain itu, pelaku juga meminta sejumlah uang kepada korban dengan alasan untuk membantu kegiatannya selama magang di rumah sakit.
“Dilakukan pengecekan, ternyata yang bersangkutan tidak ada (di RS yang disebutkan). Akhirnya korban curiga dan minta pendampingan dari Polres Cimahi untuk mencari pelaku. Kurang dari 5 jam Alhamdulillah kita mendapatkan keberadaan pelaku,” ujarnya.
Tri menegaskan, pelaku WA tidak menjalankan praktik pengobatan. Melainkan memakai profesi dokter palsu untuk mendekati wanita. Tujuannya diambil uangnya dan modus ini telah ia jalankan sekitar satu bulan dengan korban 2 orang.
“Pelaku sudah mengambil sebanyak kurang lebih Rp10 juta lebih dari korban, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Alhamdulillah pelaku berhasil kita amankan, tidak menutup kemungkinan ada korban-korban lainnya,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun.
Polres Cimahi berpesan kepada masyarakat, agar lebih bijak dalam bermedia sosial. Kemudian, kepada masyarakat yang merasa pernah mengalami hal yang serupa. Terlebih dengan pelaku yang sama segera dan silahkan untuk melapor ke Polres Cimahi.
(Arif/Irfansyahriza)