BANDUNG,FOKUSJabar.id: Anggota DPR RI Komisi VII, Atalia Praratya sambangi kediaman korban rudapaksa di Kelurahan Ciumbuleuit Kecamatan Cidadap Kota Bandung Jabar, Minggu (5/1/2025).
Korban berinisial N (23) diketahui telah menjadi korban rudapaksa oleh sembilan orang dan sudah berlangsung selama dua tahun.
BACA JUGA:
Gadis Tunawicara di Ciumbuleuit Dirudapaksa 9 Orang
Atalia Praratya pun sempat berbincang dengan orangtua korban untuk mengetahui kondisi terkini dari N.
“Saya merasa sangat terkejut karena ternyata kejadian seperti ini diketahui terlambat. Dalam arti bahwa yang bersangkutan korban sudah hamil 26 minggu. Kemudian sudah dirudapaksa oleh 9 orang,” kata Atalia Praratya.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2022 lalu.
Untuk itu, ia memastikan pihaknya akan mengawal korban. Baik dalam bantuan hukum maupun material hingga persalinan berlangsung.
“Alhamdulillah Jabar Bantuan Hukum juga akan melakukan pendampingan. Insya Allah besok akan ke Polda untuk melakukan berbagai upaya. Sehingga keamanan dan hak seseorang untuk kemudian hidup tenang dan aman,” jelas Atalia Praratya.
Atalia menyoroti kasus serupa agar tak terulang di kemudian hari. Salah satunya mendorong regulasi di Komisi VII DPR RI untuk mempelajari kasus Rudapaksa yang menimpa N untuk menghindari terulang dimasa yang akan datang.
BACA JUGA:
Pemkot dan Polrestabes Bandung Buru Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Turis Asal Singapura di Braga
“Saya sudah menyampaikan ini di Komisi XIII juga untuk pembelajaran juga terkait dengan bagaimana regulasi bisa dihadirkan. Sehingga, tidak boleh lagi kejadian seperti ini yang kebanyakan kasus seperti ini terjadi dari mereka yang superior kepada mereka yang lemah,” ucapnya.
Perwakilan Biruku Indonesia dan Yayasan Firaldi Akbar, Djulaiha Sukmana mengatakan, pihaknya akan memberikan bantuan pendampingan psikologis dan material hingga proses persalinan secara penuh.
“Kami dari Biruku Indonesia juga masyarakat termasuk Yayasan Keluarga Firaldi Akbar akan membantu seluruh biaya korban selama proses kehamilan hingga persalinan. Termasuk biaya hidup sehari-hari juga kita akan bantu,” kata Djulaiha Sukmana.
Djulaiha menyebut, selain pendampingan secara material pihaknya juga menyediakan dua penerjemah khusus tunarungu dan tunawicara untuk memperlancar proses hukum yang turut berjalan.
BACA JUGA:
Pemkot Bandung Peringati Pengelola Pasar Caringin Soal Sampah
“Kita akan memberikan dampingan secara psikologis maupun bantuan bahasa isyarat yang akan dibantu oleh teman-teman Juru Bahasa Isyarat Indonesia. Insya Allah kita juga dari masyarakat akan support dan mengawal ini sampai selesai masalahnya,” jelas Dia.
(Yusuf Mugni/Bambang Fouristian)