BANJAR,FOKUSJabar.id: Pemerhati kebijakan publik, Awwal Muzakki Alkautsar mempertanyakan soal kelanjutan kasus tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota Banjar yang saat ini tengah ditangani Kejari.
Menurutnya, pascanaiknya status kasus ke tahap penyidikan dan pemanggilan sejumlah pihak hingga kini penangananya terlihat seperti jalan di tempat. Padahal masyarakat tengah menunggunya.
BACA JUGA:
Waduh! Anggota DPRD Kota Banjar Dipolisikan Istri Sahnya
Selain itu, pihak kejaksaan juga belum buka suara dan terkesan tertutup.
“Tentu menjadi hal yang wajar ketika masyarakat bertanya-tanya sejauh mana penanganan kasus ini. Ini kan terkait pertanggungjawaban anggaran masyarakat yang jumlahnya tidak sedikit dan ada potensi kerugian negara yang cukup besar,” kata Awwal, Jumat (3/1/2025).
Untuk itu, Dia meminta Kejari bertindak tegas dalam memproses dan mengungkap secara gamblang pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Dengan begitu, marwah institusi penegak hukum dan keadilan ini tetap terjaga serta tidak kehilangan kepercayaan dari masyarakat.
Dia menduga adanya deal-deal tertentu di luar ketentuan antara eksekutif dan legislatif serta pihak lain. Sehingga anggaran tunjangan perumahan dan transportasi tersebut bisa berjalan mulus dengan terbitnya Perwal No15 tahun 2021 tentang besaran tunjangan transportasi dan perumahan bagi anggota dan pimpinan DPRD.
BACA JUGA:
Soni Harison Resmi Dilantik Sebagai Penjabat Wali Kota Banjar
“Saya minta pihak Kejaksaan mengungkap dengan gamblang tabir dibalik kasus anggaran tunjangan perumahan dan transportasi tersebut. Jangan sampai marwah intistusi tersebut luntur dan kehilangan kepercayaan dari masyarakat. Di sini tentu kredibilitas Kejari Kota Banjar diuji,” katanya.
Awwal berpesan kepada Anggota DPRD Kota Banjar untuk mematuhi Peraturan Perundang-undangan yang ada dalam melakukan kebijakan anggaran.
Pihaknya juga meminta untuk tidak kemaruk terhadap anggaran yang notabene merupakan uang rakyat.
“Di Perwal No15 tahun 2021 dengan gamblang besaran tunjangan untuk perumahan dan transportasi itu disebutkan. Berapa untuk pimpinan dan anggota. Apa iya tidak ada kajian terlebih dahulu? Ini kan aneh. Kita menduga adanya deal-deal di luar ketentuan. Ini harus diusut,” ungkapnya.
Awwal mengungkapkan, masyarakat sangat terluka dengan adanya kasus tunjangan perumahan dan transportasi tersebut.
“Di tengah kondisi ekonomi masyarakat Kota Banjar yang belum sejahtera, justru anggota dewan lebih memikirkan kesejahteraan dirinya,” kata Awwal.
Seharusnya, para Anggota DPRD itu berfikir dan evaluasi diri sejauh mana kinerja mereka dalam mengawasi perjalanan pembangunan dan kebijakan pemerintah yang tidak sepenuhnya pro terhadap masyarakat kecil.
“Seharusnya anggota DPRD itu tidak kemaruk dan mematuhi aturan perundang-undangan yang ada dalam mengeluarkan kebijakan anggaran,” tegas Dia.
(Agus/Bambang Fouristian)