Selasa 31 Desember 2024

Ratusan Warga Sindangjaya Pangandaran Desak Kades Mundur dari Jabatannya

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Ratusan warga Desa Sindangjaya, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, memadati kantor desa untuk menyampaikan tuntutan agar kepala desa mereka, Asep Roni, segera mundur dari jabatannya.

Aksi ini terpicu oleh dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024 sebesar Rp700 juta oleh kepala desa.

“Kami mendesak Asep Roni mundur dari jabatan kepala desa,” ujar Fauzi, koordinator aksi, di halaman kantor Desa Sindangjaya pada Selasa (31/12/2024).

Baca Juga: Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah, Sekdes Sukaresik Pangandaran Diringkus Polisi

14 Item Pekerjaan yang Diduga Bermasalah

Warga menuding anggaran DD untuk 14 program fisik dan nonfisik tidak direalisasikan sebagaimana mestinya. Berikut adalah rincian anggaran yang menjadi sorotan:

  1. Penyelenggaraan PAUD: Rp 30.000.000
  2. Rembug Stunting: Rp 1.200.000
  3. Pelatihan Kader (Penanganan Stunting): Rp 4.250.000
  4. Peningkatan Jalan Usaha Tani Dusun Babakan RT 10/03: Rp 75.000.000
  5. Peningkatan Kualitas Jalan Usaha Tani Dusun Cirapuan: Rp 75.000.000
  6. Peningkatan Kualitas Jalan Usaha Tani Sindangjaya (TPU): Rp 15.000.000
  7. Pembangunan Jembatan Kersaratu (Tohari): Rp 35.000.000
  8. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan: Rp 55.000.000
  9. Padat Karya Tunai Desa: Rp 72.000.000
  10. Pelatihan dan Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan: Rp 25.000.000
  11. Pelatihan Digitalisasi UMKM: Rp 15.000.000
  12. Penanggulangan Bencana: Rp 45.000.000
  13. BLT Dana Desa: Rp 180.000.000
  14. PMT Stunting: Rp 47.100.000

Fauzi menegaskan, pihaknya akan meminta Badan Pengawas Desa (BPD) Sindangjaya segera mengirimkan surat kepada Bupati Pangandaran untuk memberhentikan kepala desa dari jabatannya.

“Kami juga akan menginisiasi petisi tanda tangan masyarakat sebagai bukti bahwa warga sudah tidak lagi percaya pada kepala desa,” tegasnya.

Ia menambahkan, dugaan penyelewengan ini bukan kali pertama terjadi, sehingga kepercayaan warga terhadap kepala desa semakin menurun.

Tanggapan Kepala Desa

Menanggapi tuntutan tersebut, Asep Roni menyatakan bahwa ia akan mengikuti mekanisme hukum yang berlaku terkait desakan mundur dari jabatannya.

“Soal permintaan mundur, saya serahkan sepenuhnya pada mekanisme yang sedang berjalan. Kita semua tunduk pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Asep juga menyebut, masalah ini telah dalam pemeriksaan pihak berwenang untuk proses lebih lanjut.

(Sajidin/Irfansyahriza)

Berita Terbaru

spot_img