PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Sepanjang tahun 2024, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) mendominasi aksi kejahatan di Kabupaten Pangandaran. Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto melaporkan, terdapat 16 kasus curat yang terjadi selama tahun ini, kemudian kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 12 kasus.
“Selain curat dan curanmor, jenis kejahatan lain yang tercatat meliputi pengeroyokan, penganiayaan, pencurian dengan kekerasan (curas), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pemalsuan surat, serta kekerasan terhadap anak,” ungkap Mujianto saat memberikan keterangan di halaman Mapolres Pangandaran, Senin (30/12/2024).
Baca Juga: Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah, Sekdes Sukaresik Pangandaran Diringkus Polisi
Peningkatan Angka Kriminalitas
Mujianto menjelaskan bahwa angka tindak pidana di Kabupaten Pangandaran mengalami peningkatan selama dua tahun terakhir. Pada tahun 2023, terdapat 74 kasus dengan tingkat penyelesaian 45 kasus. Namun, angka tersebut melonjak pada tahun 2024, dengan total 101 kasus dan penyelesaian sebanyak 65 kasus.
“Peningkatan ini menjadi perhatian serius bagi kami, dan kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kinerja dalam penanganan kasus-kasus tersebut,” tambahnya.
Upaya Pengembalian Barang Bukti
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Pangandaran juga menyerahkan dua unit sepeda motor yang sebelumnya sempat dicuri kepada pemiliknya. Salah satu korban, Amir, warga Kecamatan Pangandaran, mengungkapkan rasa syukur atas kembalinya sepeda motornya yang hilang beberapa bulan lalu.
“Motor saya hilang di Babakan saat saya sedang sembahyang. Syukur alhamdulillah, motor bisa kembali dengan utuh. Saya berterima kasih kepada Polres Pangandaran,” ujar Amir.
Amir menyebutkan, sepeda motornya, jenis Supra X, tidak mengalami perubahan berarti meskipun sempat dicuri.
“Masih sama seperti saat terakhir saya lihat. Kondisinya utuh seperti sebelumnya,” jelasnya.
Komitmen Penanganan Kejahatan
Polres Pangandaran terus berkomitmen untuk menekan angka kriminalitas di wilayah tersebut melalui peningkatan patroli dan penyelidikan kasus. Selain itu, Polres Pangandaran juga memgimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan demi menjaga keamanan bersama.
Dengan meningkatnya angka tindak pidana, koordinasi antara pihak kepolisian dan masyarakat harapannya dapat semakin erat. Hal itu untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif di Kabupaten Pangandaran.
(Sajidin/Irfansyahriza)