Minggu 29 Desember 2024

Pj Bupati Garut Ajak Masyarakat Perangi Rokok Ilegal

GARUT,FOKUSJabar.id: Pemkab Garut berkolaborasi dengan Bea Cukai Tasikmalaya Jawa Barat (Jabar) melaksanakan Senam Bersama sebagai bentuk Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal.

Senam Bersama digelar pada Car Free Day (CFD) di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Minggu (29/12/2024).

BACA JUGA:

Ini Dia Wajah Baru Pengkolan Garut

Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin mengatakan, untuk menggempur peredaran rokok tak berizin perlu dilakukan sosialisasi tentang apa itu rokok ilegal dan apa yang harus dilakukan ketika menemukannya.

Menurut Dia, sosialisasi tersebut harus dilakukan hingga tingkat kecamatan dan desa.

Barnas menyebut, ada dua dampak dari peredaran rokok tak berizin. Yakni, menyebabkan kerugian bagi pembangunan di Kabupaten Garut karena pendapatan cukai tidak optimal dan berdampak pada kesehatan seseorang yang mengonsumsinya.

“Rokok legal saja sudah tidak sehat. Apalagi rokok tak berizin. Jadi saya minta, mari kita perangi dan mari kita bangun Kabupaten Garut. Saya tidak ingin melihat ada orang desa dan Kota yang susah,” ucap Barnas.

Kepala Seksi Pemeriksa Bea Cukai Kantor Bea Cukai Tasikmalaya, Bhineka menegaskan, rokok tak berizin harus diberantas secara bersama-sama. Pasalnya sangat merugikan negara.

Dengan begitu, target pemerintah untuk mengumpulkan dana hasil cukai Rp246 triliun per tahun akan sulit tercapai.

BACA JUGA:

Tani Merdeka Indonesia Garut Gaungkan Swasembada Pangan

Bhineka menambahkan, Garut merupakan salah satu daerah produsen hasil tembakau yang besar di Indonesia.

Oleh karena itu, penerimaan dana bagi hasil cukai Kabupaten Garut termasuk salah satu yang terbesar di Jawa Barat setelah Karawang. Yakni, Rp47 milyar untuk tahun 2024.

“Jika rokok tak berizin banyak merebak di masyarakat, maka itu bisa mematikan industri hasil tembakau. Jadi nanti UMKM yang bergerak di bidang tembakau, petani tembakau, kemudian pabrik-pabrik rokok yang kecil skalanya akan kalah dengan rokok ilegal,” ujarnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko menuturkan, kegiatan tersebut merupakan suatu upaya bersama untuk memberantas rokok tak berizin.

Dia mengatakan, Garut merupakan salah satu kabupaten yang memiliki perolehan tinggi dalam pemberantasan rokok tak berizin.

“Kami mendapatkan penghargaan dari Kanwil Bea Cukai dan Gubernur Jawa Barat. Satu sisi kita berhasil memberantas namun di sisi lain kita prihatin karena rokok tak berizin masih banyak beredar,” singkat Basuki.

(Bambang Fouristian)

Berita Terbaru

spot_img