Minggu 22 Desember 2024

Peringati Hari Ibu Ke-69, PETASAN Tasikmalaya Ajak Para Istri Ganti Suami Baru

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-69 pada 22 Desember 2024, puluhan organisasi perempuan lintas generasi di Kota Tasikmalaya yang tergabung dalam Perempuan Tasikmalaya Anti Kekerasan (PETASAN) menggelar aksi simpatik untuk menolak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Organisasi-organisasi yang terlibat dalam aksi ini meliputi IPEMI, FPPI, PASI, Taman Jingga, Forum Puspa, FOSP2T, KOHATI, KORPRI, PPI, hingga Rumah Sosial Murry Koes Plus Tasikmalaya.

Baca Juga: Arif Prianto Terpilih sebagai Ketua PPNI Kota Tasikmalaya Periode 2024-2029

Aksi ini dilakukan dengan berjalan menyusuri area Kompleks Olahraga Dadaha, Kota Tasikmalaya, sambil membagikan brosur kepada masyarakat. Selain itu, para peserta juga menggelar orasi di Alun-alun Dadaha. Kemudian mengumpulkan ratusan tanda tangan sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan menolak KDRT.

Refleksi Hari Ibu untuk Perempuan Berdaya

Ipa Zumrotul Falihah, Direktur Taman Jingga, yang turut serta dalam aksi ini, menyatakan, kegiatan ini adalah bagian dari refleksi menyambut Hari Ibu ke-69.

“Hari ini kita memperingati Hari Ibu dengan tema Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045. Tema ini mengajak perempuan Indonesia untuk terus berkarya, berinovasi, dan berkontribusi dalam membangun bangsa,” ujar Ipa kepada wartawan, Minggu (22/12/2024).

Menurutnya, menuju Indonesia Emas harus dimulai dari keluarga. Oleh karena itu, Hari Ibu kali ini menjadi momentum untuk menyerukan penolakan dan pencegahan KDRT. Ini masih menjadi masalah serius di masyarakat.

“Angka KDRT di Indonesia, termasuk di Kota Tasikmalaya, terus meningkat. Sepanjang tahun 2024 saja, lebih dari 14 ribu ibu menjadi korban KDRT. Dengan total lebih dari 23.738 kasus yang tercatat oleh Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak RI,” jelas Ipa.

PETASAN Tasikmalaya Ajak Bersatu Melawan KDRT

Anne Yuniarti, Ketua Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) Kota Tasikmalaya, menambahkan bahwa KDRT, baik fisik maupun verbal, memiliki dampak yang sangat merugikan bagi korban.

“Selingkuh, pelakor, narkoba, miras, dan KDRT adalah lingkaran kekerasan yang menghancurkan keluarga. Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Tasikmalaya untuk bersama-sama mencegah KDRT dengan berani melawan dan melaporkan pelaku,” ungkap Anne.

Anne juga mengingatkan, negara telah hadir untuk melindungi korban KDRT. Melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Undang-undang ini memberikan sanksi tegas bagi pelaku dan menjamin perlindungan hukum bagi korban.

“Bagi siapa pun yang mengalami atau menyaksikan KDRT, jangan ragu untuk melapor ke pihak berwenang. Kami siap memberikan pendampingan hukum secara gratis,” tegasnya.

Resolusi 2025: Ganti Suami Pelaku Kekerasan

Anne menyoroti banyaknya istri yang memilih bertahan dalam hubungan yang penuh kekerasan.

“Banyak istri yang masih bertahan dengan suami pelaku KDRT. Untuk itu, kami mengajak mereka membuat resolusi tahun 2025: ganti suami pelaku kekerasan. Para istri harus berani keluar dari lingkaran kekerasan demi masa depan yang lebih baik,” katanya.

Aksi PETASAN ini menjadi salah satu bentuk kampanye yang menggabungkan edukasi, empati, dan aksi nyata. Bertujuan untuk menciptakan lingkungan keluarga yang bebas dari kekerasan. Hari Ibu ke-69 ini pun menjadi momen penting bagi perempuan di Tasikmalaya. Mereka bersatu dalam semangat perubahan menuju Indonesia yang lebih adil dan berdaya.

(Seda/Irfansyahriza)

Berita Terbaru

spot_img