Jumat 20 Desember 2024

Bea Cukai Bandung Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal dan 4 Ribu Liter Minol Senilai Rp 13,1 Miliar

BANDUNG,FOKUSJJabar.id: Bea Cukai Bandung, bersama Bea Cukai Jawa Barat dan stakeholders terkait, memusnahkan jutaan batang rokok serta minuman beralkohol ilegal di Kantor Bea Cukai Bandung, Kota Bandung, Jumat (20/12/2024).

Barang-barang ilegal yang dimusnahkan terdiri atas 6,9 juta batang rokok ilegal senilai Rp 9,6 miliar, serta minuman beralkohol dengan total 4 ribu liter yang bernilai Rp 3,5 miliar. Total kerugian negara akibat cukai yang tidak dibayarkan mencapai Rp 5,7 miliar, dengan akumulasi kerugian negara mencapai Rp 13,1 miliar.

Baca Juga: Satpol PP Kota Bandung Kerahkan 574 Personel untuk Amankan Perayaan Nataru

“Seluruh kerugian negara itu Rp 13,1 miliar. Total cukai yang tak dibayarkan menjadi kerugian Rp 5,7 miliar. Rokok ilegal yang dimusnahkan ini adalah hasil dari 60 kali penindakan oleh Kanwil Jabar yang bekerja sama dengan Satpol PP dan APH,” ujar Kepala Bea Cukai Bandung, Budi Santoso.

Penindakan di Area Bandung Raya

Budi menjelaskan, barang bukti rokok ilegal diperoleh dari berbagai penindakan di wilayah Bandung Raya, sementara minuman beralkohol ilegal berasal dari tiga kali penindakan oleh Bea Cukai Bandung.

“Ada beberapa tempat saat melakukan penindakan, penemuan baik tanpa pita cukai maupun yang lengkap dengan pita cukai palsu. Pelaksanaan pemusnahan di PT Solusi Bangun Indonesia di Bogor dengan proses co-processing. Seluruh barang diurai dan rokoknya dicacah agar tidak bisa digunakan kembali,” jelas Budi.

Kenaikan Cukai Rokok Tahun Depan

Mengenai kenaikan cukai rokok tahun depan, Budi menjelaskan kenaikan tersebut akan bervariasi tergantung jenis rokok, seperti SKM, SPM, dan SKT.

“Rencana ini menjadi perhatian bagi jajaran kami, termasuk Satpol PP dan APH, mengingat ada potensi peredaran rokok ilegal. Penindakan kali ini banyak dilakukan melalui jasa titipan,” ungkapnya.

Budi juga menambahkan sebagian besar rokok ilegal tidak berasal dari Bandung melainkan dari daerah lain.

“Proses pengangkutan ini menjadi sasaran penindakan. Kami juga melakukan operasi pasar ke sejumlah pasar. Untuk minuman beralkohol, penindakan setelah mendapatkan informasi dari tempat penjualan yang tidak lengkap dengan pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu,” pungkasnya.

(Yusuf Mugni/Irfansyahriza)

Berita Terbaru

spot_img