TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Untuk mendongkrak pendapatan daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya Jawa Barat (Jabar) terus mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan daerah.
Salah satunya, optimalisasi pendapatan dari sektor retribusi daerah.
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Tasikmalaya Sidak Pasar Cikurubuk dan Pertamina, Antisipasi Kenaikan Harga Menjelang Nataru
Demikian disampaikan Pj Wali Kota Tasikmalaya, Asep Sukmana dalam acara Pembinaan Pengelolaan Retribusi Daerah.
Acara tersebut digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tasikmalaya bertempat di Horison Hotel, Selasa (17/12/2024).
“Saya minta, pengelola pendapatan daerah. Baik pajak maupun retribusi daerah harus bisa memaksimalkan pendapatan daerah. Khususnya di sektor retribusi daerah,” ungkap Asep Sukmana.
Ia menjelaskan, pendapatan daerah itu dihasilkan dari kontribusi pajak dan retribusi daerah. Sehingga potensi sektor-sektor ini perlu dioptimalkan.
“Untuk semua sektor retribusi harus digali dan ditingkatkan lagi. Bukan hanya dari retribusi parkir dan sampah saja, namun mungkin masih banyak retribusi lain yang perlu dikembangkan,” ujarnya.
Menurut Dia, dalam kurung waktu lima tahun terakhir ini, penerimaan retribusi daerah di Kota Tasikmalaya belum pernah mencapai realisasi 100 persen.
“Data realisasi retribusi daerah lima tahun terakhir, tahun 2020 Rp14,7 milyar (89,74 persen), 2021 Rp9,3 milyar (71,36 persen), 2022 Rp11,8 milyar (67,99 persen), 2023 Rp12,3 milyar (77,88 persen). Dan per 13 Desember 2024, realisasi retribusi Rp157,7 milyar (82,59 perse) dari target retribusi. Namun dengan sisa waktu ini perlu dimaksimalkan,” tegas Asep.
BACA JUGA:
DPC Iwapi Kota Tasikmalaya Teladan Tingkat Provinsi Jawa Barat
Dia menyebut, kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus motivasi untuk memperkuat strategi penerimaan pendapatan.
“Perlu inovasi dan strategi dalam mengoptimalkan pendapatan daerah. Seperti pola intensifikasi dan ekstensifikasi, penguatan perencanaan dan pelaporan retribusi, peningkatan kinerja dan SDM pengelola retribusi termasuk pemanfaatan teknologi sistem pengelolaan digital yabg terintegrasi,” paparnya.
Dia menambahkan, tahun depan Pemkot Tasikmalaya melalui Bapenda akan meluncurkan sebuah aplikasi digital.
Aplikasi tersebut untuk memudahkan dan memaksimalkan pengelolaan penerimaan retribusi daerah.
BACA JUGA:
Kota Tasikmalaya Raih Penghargaan Kota Peduli HAM ke-12 Kali Berturut-turut
“Tahun 2025 akan diluncurkan Sistem Informasi Manajemen Retribusi (Simaret). Dengan sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pengelolaan retribusi sekaligus memberikan dampak positif untuk pembangunan di Kota Tasikmalaya,” pungkasnya.
(Seda/Bambang Fouristian)